Soloraya
Sabtu, 21 Maret 2020 - 09:06 WIB

Pengin Punya Anak, Pria Karanganyar Jual Istri Layanan Foursome

Nugroho Meidinata  /  Newswire  /  Ginanjar Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Prostitusi, PSK (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, TUBAN — Pria asal Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), Ardian Elga Mardhini, tega jual sang istri ke lelaki hidung belang dengan layanan foursome. Pelaku menjual istri melalui media sosial Twitter dengan tarif mencapai Rp6 juta per orang.

Pria Karanganyar yang kini tinggal di Tuban, Jawa Timur (Jatim) ini jual istri dengan tarif beragam, mulai dari Rp1,5 juta hingga paling mahal Rp6 juta per orang.  Untuk tarif Rp6 juta, lelaki hidung belang sudah mendapatkan layanan penuh dari sang istri termasuk hotel.

Advertisement

Masker Kain Sritex, Bisa Dicuci-Pakai Berulang Kali, Apa Istimewanya?

"Harganya variasi sesuai dengan layanan yang diminta pelanggan. Mulai Rp1,5 juta hingga Rp6 juta. Itu per orang," beber pelaku di Mapolres Tuban  sebagaimana diinformasikan Detik.com, Jumat (20/3/2020).

Advertisement

"Harganya variasi sesuai dengan layanan yang diminta pelanggan. Mulai Rp1,5 juta hingga Rp6 juta. Itu per orang," beber pelaku di Mapolres Tuban  sebagaimana diinformasikan Detik.com, Jumat (20/3/2020).

Ia mengaku telah melakukan praktik esek-esek foursome yang melibatkan sang istri ini sebanyak dua kali.

Sebaran ODP & PDP Corona Merata di Seluruh Wilayah Jateng

Advertisement

"Transaksi ini juga pelaku yang merupakan suami yang interaksi dengan calon pelanggan sebelumnya dengan cara ditransfer terlebih dahulu uangnya," kata Ruruh.

Habib Rizieq Dukung MUI dan Pemerintah Terkait Social Distancing

Ketika dibekuk polisi, diamankan berbagai barang bukti. Beberapa di antaranya dua buah HP, seprai, handuk, selimut berwarna putih, dua bantal kecil berwarna pink, uang tunai Rp2 juta, satu kotak kondom dan enam kondom bekas pakai. Selain itu, Polres Tuban juga menemukan tisu bekas pakai di tempat sampah, satu botol pelumas, satu tablet obat Primolout, tiga buah celana dalam pria, satu pasang lingerie warna hitam dan satu buku nikah.

Advertisement

Atas perbuatan Ardian Elga, pelaku telah ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 296 UU ITE dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Kontroversi Chloroquine, Resep Obat Virus Corona Ala Presiden Jokowi

Alasan Pelaku

Ardian Elga Mardhini berdalih dengan menjual sang istri dengan layanan foursome ini bertujuan agar segera mendapatkan momongan. Pasalnya, pernikahan yang sudah berjalan dua tahun itu, mereka belum juga dikarunai buah hati.

Advertisement

"Jadi saya berpikir siapa tahu bisa punya anak dengan cara seperti ini," ungkap pelaku.

1 PDP dan 1 ODP Corona di RSUD dr. Soedono Madiun Meninggal Dunia

Awalnya sang istri menolak ajakan suami untuk menjalani bisnis esek-esek ini. Tetapi, karena kerap menonton film porno sang istri akhirnya mau melakukan hal tersebut.

"Karena terimajinasi saat lihat film porno di Twitter. Ya, awalnya istri menolak tapi akhirnya mau dan uang hasil melayani seks, istri yang pegang," tukasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif