Soloraya
Senin, 17 Desember 2018 - 18:15 WIB

Pengisian Perdes di 4 Desa Sragen Digugat ke PTUN

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Pengisian perangkat desa (perdes) di Kabupaten Sragen hingga kini masih menyisakan persoalan. Perwakilan perdes dari empat desa membawa persoalan pengisian perdes itu ke Pengadian Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang.

Koordinator Perdes Kabupaten Sragen, Yudi Ananda, saat berbincang dengan Solopos.com di Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Senin (17/12/2018), menyampaikan pengisian perdes yang digugat ke PTUN itu yakni Desa Srimulyo dan Desa Plosorejo di Kecamatan Gondang, Desa Mojorejo di Kecamatan Karangmalang, dan Desa Purworejo di Kecamatan Gemolong.

Advertisement

Dia menjelaskan perkara yang mendasari perdes menggugat ke PTUN itu berbeda-beda. Namun dari pengajuan gugatan ke PTUN dari empat desa itu, kata dia, baru satu desa yang disidangkan, yakni pengisian perdes di Desa Srimulyo, Gondang.

“Sidang perdana perkara pengisian perdes di Srimulyo digelar hari ini [Senin] di Semarang pukul 09.00 WIB. Sidang perdana itu hanya pemeriksaan kelengkapan berkas. Sidang lanjutaan dilaksanakan pada Kamis [27/12/2018] mendatang. Kami menggugat ke PTUN atas pengisian perdes di Srimulyo itu karena adanya indikasi pemberian nilai dedikasi yang diduga tidak sesuai perbup [peraturan bupati],” ujar Nanda, sapaan akrabnya.

Nanda menjelaskan di Srimulyo itu ada lima lowongan perdes, tetapi dari kelima lowongan itu hanya satu lowongan yang tidak ditemukan indikasi negatif dalam pemberian nilai dedikasi. Dia menjelaskan materi gugatan ke PTUN itu berkaitan dengan pengisian empat lowongan saja yang diduga tidak sesuai perbup.

Advertisement

“Pengisisn perdes di Plosorejo yang digugat ke PTUN karena panitia enggan menunjukkan print out nilai dari UGM [Universitas Gadjah Mada]. Kemudian untuk perkara di Mojorejo itu disebabkan adanya kecurigaan pada perdes terpilih dengan nilai computer assisted test [CAT] di atas 90,” ujarnya.

Dia menjelaskan persoalan pengisian perdes Purworejo hampir sama. Sementara itu, Kepala Desa Srimulyo Sri Nardi saat dihubungi Solopos.com beberapa kali nomor ponselnya tidak aktif. Panitia Seleksi Perdes Desa Srimulyo, Sunarno, juga enggan mengangkat ponselnya saat dihubungi Solopos.com berulang kali.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif