SOLOPOS.COM - Industri rumahan pembuat alkohol (ilustrasi/Dian Dewi Purnamasari/dok)

Industri rumahan pembuat alkohol (ilustrasi/Dian Dewi Purnamasari/dok)

SUKOHARJO–Produsen atau pengrajin alkohol menandatangani kesepakatan dengan Gabungan Petani Pemakai Air (GP3A) di Kantor Pemerintahan Desa Bekonang, Selasa (17/7). Dokumen yang ditandatangi oleh Ketua Paguyuban Pengrajin Alkohol 90% dan GP3A itu menyepakati tiga poin kesepakatan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Pertama, pengrajin alkohol dilarang keras membuang limbah dan kurasan limbah produksi alkohol sejenisnya di saluran irigasi. Kedua, segera dibangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang memadai dan memenuhi persyaratan sehingga air yang keluar dari IPAL tersebut tidak mengganggu lingkungan. Ketiga, pengrajin alkohol yang tidak menaati kesepakatan itu maka Gabungan Petani Pemakai Air (GP3A) TOR 12, 12 A Colo Timur akan melaporkan kasus itu kepada yang berwenang untuk mencabut izin dan menutup usahanya.

Kepala Desa (Kades) Bekonang, Joko Tanyono, mengatakan kedua pihak yang telah menandatangai kesepakatan harus melaksanakan peraturan tersebut dengan penuh tanggung jawab. Ia berharap nota kesepakatan itu dapat benar-benar mengatasi polemik yang selama ini terjadi antara petani dan pembuat alkohol.

Muspika Mojolaban, perwakilan dari Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pertanian (Dispertan) dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT), Kades Tegalmade dan Kades Wirun  hadir dalam forum tersebut.

Kasubid Pengendalian Pencemaran Air, Purwanto, dalam forum tersebut mengatakan semakin lama kualitas lingkungan semakin menurun. Sesuai dengan UU No 32 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelaku usaha yang menghasilkan limbah wajib mengelola limbah dengan IPAL.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya