Soloraya
Rabu, 25 Desember 2013 - 13:29 WIB

Pengumpulan Data Molor, 2.000 Gakin Terancam Tidak Dapat Jamkesda

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN — Pendataan penerima Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Klaten molor lagi. Hingga waktu yang ditargetkan Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten pada 21 Desember, masih ada sekitar 20 desa yang belum mengumpulkan data.

Kepala Unit Pembiayaan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten, Nurcholis Arif Budiman, mengatakan jumlah penerima Jamkesda yang sudah ia terima baru 29.000 orang dari total 31.000 orang.

Advertisement

“Pada Sabtu [21/12/2013], hasil pendataan Jamkesda yang kami terima dari desa baru 29.000 orang. Sedangkan kuota yang ditetapkan ada 31.000 orang. Jadi, masih ada sekitar 2.000 orang yang belum masuk,” katanya saat dihubungi Solopos.com, Selasa (24/12/2013).

Ia menambahkan desa yang belum mengumpulkan data masih ditunggu hingga 27 Desember sesuai hasil koordinasi dinas dengan PT. Askes. Namun, lanjut dia, jika ada desa yang mengumpulkan hasil pendataan setelah tanggal tersebut, akan ditolak karena sudah terlambat.

Warga miskin yang tidak masuk dalam pendataan sebenarnya bisa dimasukkan lagi saat pembaruan data setiap tiga atau enam bulan setelah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mulai berjalan. Tapi, menurutnya, warga miskin yang dimasukkan hanya untuk mengganti penerima Jamkesda yang meninggal dunia, pindah domisili, atau dinilai mampu secara ekonomi.

Advertisement

“Kami sudah berulang kali mengingatkan pihak desa untuk segera mengumpulkan pendataan. Bahkan, kami sudah mengirim surat pemberitahuan langsung dari pak Sekda [Sekretaris Daerah] jika tidak segera mengumpulkan data,maka akan ditinggal. Tapi, mereka tetap tidak segera mengumpulkan. Padahal, nantinya yang rugi masyarakat sendiri,” tuturnya.

Ia berharap pada 27 Desember, semua desa bisa mengumpulkan hasil pendataan sehingga bisa segera diolah PT Askes dan diusulkan ke pemerintah pusat. Sebab, setelah 27 Desember, data penerima Jamkesda tersebut sudah final dan tidak bisa diubah.

“Kami sudah memberikan waktu hampir tiga bulan. Ini sudah cukup lama. Sebenarnya, setiap desa bisa mendata ketika mengeluarkan SKTM [surat keterangan tidak mampu], mengapa tidak bisa cepat?” imbuhnya.

Advertisement

Sementara itu, dari sekitar 20 desa yang belum mengumpulkan data, 10 desa di antaranya dari Kecamatan Jatinom. Camat Jatinom, Anang Widjatmoko, mengatakan tidak ada kendala di lapangan. Hanya, mayoritas kepala desa (kades) di wilayahnya merupakan kades baru yang dilantik beberapa bulan lalu. Namun, pihaknya telah memperingatkan para kades untuk segera mengumpulkan data tersebut.

“Kemarin [Selasa 24/12/2013], kami telah mengumpulkan para kades yang belum mengumpulkan data Jamkesda. Kami oyak-oyak [kejar] untuk segera menyelesaikan pendataan. Bahkan, sempat saya ancam kalau nantinya ada masalah di lapangan, bisa jadi bumerang untuk desa. Sebab, pendataan itu penting karena berkaitan dengan warga miskin,” katanya saat dihubungi Solopos.com, Rabu (25/12/2013).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif