Soloraya
Sabtu, 2 Mei 2020 - 13:40 WIB

Pengumuman Kelulusan Siswa SMA di Karanganyar Sore Ini Disampaikan Online

Candra Mantovani  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pelajar (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, KARANGANYAR – Pengumuman kelulusan siswa SMA di Karanganyar yang dilakukan Sabtu (2/5/2020) sore dilakukan secara online di tengah wabah Covid-19. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari adanya potensi kerumunan dan konvoi kelulusan.

Teknisnya setiap sekolah diberikan kebebasan memilih media online yang digunakan. Kepala SMKN Jenawi, Sri Eka Lelana, mengatakan pengumuman kelulusan SMA dilakukan mulai pukul 17.00 WIB dengan mengirimkan dokumen surat digital melalui Whatsapp ke nomor siswa terkait.

Advertisement

Meskipun demikian, pengumuman kelulusan SMA di Karanganyar tidak akan dilakukan secara serentak melainkan dijeda tiga menit per siswa.

“Nanti sistemnya anak-anak akan mengirimkan permohonan surat kelulusan kepada wali kelas mulai pukul 17.00 WIB. Surat itu nanti bisa di-print atau dicetak untuk kepentingan yang semestinya sampai ijazah sudah diterbitkan,” beber dia kepada Solopos.com Sabtu.

Advertisement

“Nanti sistemnya anak-anak akan mengirimkan permohonan surat kelulusan kepada wali kelas mulai pukul 17.00 WIB. Surat itu nanti bisa di-print atau dicetak untuk kepentingan yang semestinya sampai ijazah sudah diterbitkan,” beber dia kepada Solopos.com Sabtu.

Diduga Depresi, Perempuan Muda Asal Gemolong Sragen Gantung Diri

Pengumuman kelulusan dilakukan secara online dilakukan untuk mengantisipasi potensi siswa SMA konvoi yang memicu keramaian di Karanganyar. Pihak SMKN Jenawi bekerjasama dengan polisi, koramil, dan Satpol PP dalam hal keamanan. Total sebanyak 276 siswa kelas XII yang akan menerima pengumuman.

Advertisement

Diumumkan Lewat Situs Web

Terpisah, Kepala SMAN 1 Karanganyar, Bagus Nugroho, mengatakan pengumuman kelulusaan melalui situs web disampaikan serentak pada pukul 17.00 WIB. Menurut Bagus, sebelum wabah Covid-19, metode pengumuman kelulusan secara daring sudah dilakukan sejak tiga tahun belakangan.

Round-Up Covid-19 Soloraya: Total 129 Kasus Positif, Klaten Masih 0 Kematian

“Ini memang sudah anjuran dari provinsi untuk menghindari kerumunan diminta diumumkan secara daring. Untuk teknis terserah sekolah masing-masing. Tapi kami sudah lama menggunakan ini, jadi siswa sudah terbiasa,” kata Bagus Nugroho.

Advertisement

Bagus Nugroho juga menegaskan melarang siswanya yang lulus untuk konvoi pada malam hari nanti. Siswa yang melanggar bakal diberi sanksi, salah satunya menahan penerbitan ijazah sementara waktu.

“Kalau ada yang memakai seragam kami dan ketahuan konvoi kemungkinan besar akan kami tahan dulu ijazahnya,” papar dia.

Ada yang Minta Gaji Gubernur Dipotong 85%, Ganjar Pranowo Jawab Siap

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif