Dia mendukung penuh langkah Disdukcapil yang meningkatkan pengamanan data SIAK. Agung menilai data kependudukan harus dilindungi agar tidak bisa dibobol. Hal itu lantaran data kependudukan rawan digunakan untuk tindak kejahatan.
Solopos.com, WONOGIRI — Mulai Senin (7/6/2021), layanan dalam jaringan administrasi kependudukan melalui aplikasi Telunjuk Sakti di loket desa/kelurahan di Kabupaten Wonogiri sudah aktif kembali.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Wonogiri mengaktifkan lagi aplikasi Telunjuk Sakti setelah penguatan sistem untuk melindungi data sudah rampung dilaksanakan selama beberapa hari sejak Kamis (3/6/2021) lalu.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Kepala Disdukcapil Kabupaten Wonogiri, Sungkono, saat dihubungi Solopos.com, Senin, menginformasikan warga sudah bisa mengakses layanan dalam jaringan atau daring administrasi kependudukan atau adminduk di loket desa/kelurahan, fasilitas kesehatan, dan perorangan/mandiri.
Baca juga: Begini Skenario Evakuasi Warga Jika Tsunami 29 Meter Terjang Wonogiri
Dia mengklaim data kependudukan warga Wonogiri di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan atau SIAK kini lebih terlindungi. Pada masa perbaikan sistem, pihaknya menambah satu web service sebagai filter pengaman data.
"Kami juga sudah bekerja sama dengan Diskominfo [Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonogiri] untuk membangun satu sistem pengamanan lagi. Itu agar data lebih terlindungi lagi,"kata Sungkono.
Menurut dia, pada hari pertama pengaktifan sistem layanan daring adminduk, Senin, tidak terjadi peningkatan jumlah pemohon. Jumlah pemohon seperti hari biasa. Hal itu karena penonaktifan sistem dilakukan di akhir pekan atau momentum libur.
Baca juga: Program Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Wonogiri Dilanjutkan Tahun Ini, Kuotanya 615 Orang
Alhasil, penonaktifan tidak mengganggu layanan reguler di loket desa/kelurahan, fasilitas kesehatan, dan perorangan/mandiri. Terlebih, pada masa penonaktifan sistem Disdukcapil tetap membuka layanan di loket kantor kecamatan pada Kamis dan Jumat (3-4/6/2021) dan di Kantor Disdukcapil pada Kamis-Sabtu (3-5/6/2021).
Kondisi tersebut akan berbeda jika penonaktifan dilakukan pada hari biasa, Senin-Jumat. Apabila penonaktifan dilakukan pada hari biasa bukan tidak mungkin bisa terjadi peningkatan jumlah pemohon setelah sistem diaktifkan lagi.
Berdasar pantauan pelayanan adminduk di Desa Sonoharjo, Kecamatan Wonogiri, Senin, tidak ada lonjakan jumlah pemohon. Saat itu ada 18 orang yang datang ke kantor desa.
Tak Ada Penumpukan Pemohon
Sebanyak sembilan orang berkonsultasi, lima orang mengakses layanan, dan empat orang mengambil dokumen yang diurus sebelumnya. Sungkono meyakini pelayanan di kantor desa/kelurahan lainnya juga tidak ada penumpukan pemohon.
“Perbaikan sistem kami laksanakan di akhir pekan memang agar tidak menganggu layanan,” ulas Sungkono.
Baca juga: Pemberangkatan Haji Ditunda Lagi, Calhaj Wonogiri Pasrah
Terpisah, Sekretaris Desa atau Sekdes Sendang, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Agung Susanto, mengonfirmasi layanan daring adminduk di loket desa sudah aktif lagi pada Senin itu.
Dia mengaku jumlah pemohon yang mengakses layanan pada hari tersebut tidak banyak. Hingga siang hanya ada satu pemohon. Pada hari biasa rata-rata warga yang mengakses layanan adminduk di Desa Sendang empat orang/hari. Saat ramai pemohon mencapai 10 orang sehari.
“Penonaktifan sistem sementara dipilih pada akhir pekan menurut saya sudah tepat. Saat itu momentum libur, sehingga ketika sistem dinonaktifkan tidak mengganggu pelayanan,” ulas Agung.
Baca juga: Ingin Segera Punya Akses Jalan, 17 Warga Tirtomoyo Wonogiri Ramai-Ramai Hibahkan Lahan
“Sekali data kependudukan dikuasai pihak tertentu misalnya, pihak tersebut bisa mengakses ruang-ruang privasi. Misalnya, bisa mengakses kontak di ponsel, mengirim sesuatu melalui akun media sosial, dan lainnya. Warga kami pernah mengalami kejadian seperti itu,” ucap Agung.