Soloraya
Rabu, 29 Desember 2021 - 20:59 WIB

Pengumuman! Pendaki Lawu Dibatasi 500 Orang saat Malam Tahun Baru

Akhmad Ludiyanto  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana ramai di Puncak Gunung Lawu, Minggu (19/9/2021). (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar akan membatasi jumlah pendaki Gunung Lawu hanya 500 orang saat malam pergantian tahun, Jumat (31/12/2021).

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Disparpora) Karanganyar, Titis Sri Jawoto, mengatakan pembatasan jumlah pendaki juga dilakukan pada malam pergantian tahun lalu. Titis menuturkan pemerintah membatasi 300 pendaki tahun lalu.

Advertisement

Baca Juga : 3 Sekolah di Perbatasan Kulonprogo Jadi Sasaran Vaksinasi Covid-19

“Tahun lalu 300 orang, tetapi karena saat ini sudah ada pelonggaran-pelonggaran ya nanti maksimal 500 orang,” ujarnya, Rabu (29/12/2021).

Pembatasan tersebut diberlakukan baik dari jalur pendakian Candi Ceto di Kecamatan Jenawi maupun Cemara Kandang di Kecamatan Tawangmangu. Namun, pemerintah selaku pengelola jalur pendakian Gunung Lawu akan menerapkan kebijakan tertentu apabila pendaki membeludak.

Advertisement

Baca Juga : Hai Sobat Ambyar, Museum Mini Didi Kempot di Solo Sudah Dibuka Lho!

Titis mempersilakan pendaki berkemah di tempat lain, seperti pintu pendakian apabila pendaki yang datang melebihi batas ketentuan. Ia juga mengimbau pendaki tetap menerapkan protokol kesehatan serta menjaga ketertiban dan kebersihan gunung.

“Meski sudah ada pelonggaran, tetapi harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Dan yang jelas harus tetap menjaga ketertiban dan kebersihan. Jangan meninggalkan sampah di gunung.”

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif