SOLOPOS.COM - Ilustrasi-Golongan darah. (freepik)

Solopos.com, KLATEN — PMI Klaten saat ini sedang membutuhkan golongan darah A dan B. Warga Klaten dan sekitarnya yang memiliki golongan darah A dan B dipersilakan donor darah ke PMI Klaten.

Informasi itu diunggah di Instagram @pmiklaten, Selasa (15/11/2022). Dalam penjelasannya, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi calon pendonor.
Sebanyak delapan syarat itu sebagai berikut:

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

1. Usia minimal 17 tahun, maksimal 60 tahun.

2. Berat badan minimal 48 kg

3. Sehat jasmani dan rohani.

4. Tidak sedang mengonsumsi obat.

Baca Juga: Forum Remaja PMI se-Klaten Ikuti Latihan Gabungan di Bumi Perkemahan Kalikotes

5. Tidak sedang menderita penyakit menular (hepatitis, sifilis, dll).

6. Bagi wanita tidak sedang hamil, menyusui, atau menstruasi.

7. Sebaiknya 2 jam sebelum donor darah makan terlebih dahulu.

8. Istirahat yang cukup.

Baca Juga: Selamat! Purwanto Anggono Cipto Kembali Nakhodai PMI Klaten

Selanjutnya, @pmiklaten menjelaskan bahwa pelayanan donor darah di PMI setempat dilayani setiap hari, yakni Senin-Minggu mulai pukul 07.00 WIB-22.00 WIB.

Pelayanan darah dilayani 24 jam,” tulis @pmiklaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya