Soloraya
Sabtu, 19 Februari 2022 - 09:28 WIB

Pengunjung Kafe dan Angkringan di Klaten Utara Di-Swab Antigen Acak

Ponco Suseno  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Satgas Covid-19 Kecamatan Klaten Utara, Klaten, melaksanakan operasi yustisi dan swab acak di wilayahnya, Jumat (18/2/2022) malam. (Istimewa/Dokumentasi Polsek Klaten Utara)

Solopos.com, KLATEN — Satgas Covid-19 Kecamatan Klaten Utara, Klaten, gencar melakukan operasi yustisi di wilayah tugasnya, dalam beberapa pekan terakhir. Tak hanya mengingatkan warga untuk disiplin menaati protokol kesehatan (prokes), Satgas Covid-19 Klaten Utara juga melakukan tes swab antigen secara acak kepada pengunjung kafe dan angkringan di wilayah setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, pelaksanaan operasi yustisi yang dilakukan Satgas Covid-19 Klaten Utara termasuk kegiatan rutin setiap hari di tengah meningkatkan kasus virus corona di Kabupaten Bersinar.

Advertisement

Operasi yustisi menyasar ke pengunjung kafe dan angkringan di malam hari. Dalam menjalankan operasi yustisi, Satgas Covid-19, di antaranya berpatokan pada Instruksi Bupati Klaten No. 6/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 di Klaten.

Baca juga: Cari Belut, Warga Klaten Temukan Wong Nggantung di Gubuk Tengah Sawah

“Kami lakukan swab antigen secara acak ke para pengunjung kafe dan penikmat kopi di pinggir jalan [warung/angkringan]. Jumlahnya ada delapan orang. Hasil swab seluruhnya dinyatakan negatif Covid-19 [nonreaktif],” kata Kapolsek Klaten Utara, AKP Sugeng Handoko, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, kepada Solopos.com, Sabtu (19/2/2022).

Advertisement

Sebagaimana diketahui, angka kasus Covid-19 di Klaten terus mengalami penambahan dalam beberapa waktu terakhir. Hingga Jumat (18/2/2022) pukul 12.00 WIB, angka kasus Covid-19 telah menembus 1.161 kasus. Bahkan, penambahan kasus dalam sehari di waktu tersebut mencapai 251 orang. Sedangkan pasien Covid-19 yang sembuh mencapai 71 orang. Di Klaten pada Jumat tak ditemukan kasus kematian karena Covid-19.

“Kami mengimbau ke seluruh elemen masyarakat agar selalu disiplin menaati prokes. Hal itu seperti wajib memakai masker, menjaga jarak, rutin mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jajang Prihono.

Baca juga: 2 Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor Kelurahan di Klaten Buka Lagi Senin

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif