SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SUKOHARJO—Calon haji (calhaj) yang usianya lebih dari 75 tahun diminta untuk menunda keberangkatannya untuk menunaikan ibadah haji tahun ini. Kebijakan itu dibuat untuk menyikapi pemangkasan kuota haji sebanyak 20 persen dari Pemerintah Arab Saudi.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHI) Kementerian Agama (Kemenag) Sukoharjo, Ihsan Muhadi, mengatakan pihaknya telah menerima PMA No 2/2013 dari pusat mengenai pemangkasan kuota haji dari Kemenag Kantor Wilayah (Kanwil) Jateng.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Surat tersebut berisi tentang beberapa syarat pemangkasan kuota haji. Ia menyebut ada tiga prosedur pemangkasan kuota haji. Prosedur pemangkasan kuota tersebut antara lain mensyaratkan calhaj yang berumur lebih dari 75 tahun diminta untuk menunda keberangkatannya.

Kedua, sambung Ihsan, para calhaj yang kondisi fisiknya tidak memungkinkan, juga diminta untuk menunda keberangkatan haji. “Kondisi fisik yang tidak memungkinkan itu, misalnya, saat berjalan harus menggunakan bantuan tongkat atau bantuan kursi roda,” ujar Ihsan di kantor Kemenag Sukoharjo, Senin (24/6/2013).

Sedangkan prosedur ketiga yaitu pendaftaran peserta haji yang nomor pendaftarannya belakangan, kemungkinan akan terkena pemangkasan.  Lebih lanjut ia menerangkan, pemangkasan kuota tersebut berasal dari Kemenag pusat dan diteruskan ke Kemenag Jateng. Selanjutnya, imbuhnya, dari Kemenag Jateng mengatur tentang mekanisme pemangakasan kuota tersebut sebanyak 20 persen.

Pihaknya belum bisa memastikan berapa calon jamaah haji yang dipangkas di wilayah Sukoharjo, sebab hingga kini Kemenag Sukoharjo masih akan menyortir calon haji yang umurnya lebih dari 75 tahun. Setelah disortir, data tersebut kemudian diserahkan ke Kemenag Jateng.  Selain itu, imbuh Ihsan, pihaknya juga akan menyerahkan data yang lainnya, termasuk nomor pendaftaran peserta haji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya