Soloraya
Selasa, 23 Februari 2021 - 10:01 WIB

Pengurus Baru Peradi Solo Siap Beri Bantuan Hukum Gratis, Ini Caranya

Ichsan Kholif Rahman  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengurus Peradi DPC Solo periode 2021-2026. (Solopos.com/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO — Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Solo hasil musyawarah cabang akhir Desember 2020 lalu telah dilantik Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan, pada pekan lalu. Salah satu program kerja pengurus baru Peradi Solo adalah memberi bantuan hukum gratis kepada warga yang membutuhkan.

Ada 20 advokat yang siap menyumbangkan tenaga dan pikirannya untuk membantu warga kurang mampu yang terjerat kasus hukum.

Advertisement

Ketua Peradi Solo periode 2021-2026, Zainal Abidin, mengatakan komitmennya memberi manfaat kepada masyarakat kurang mampu dalam mencari keadilan. Peradi Solo turut bekerja sama dengan seluruh pihak sebagai mitra strategis dalam penegakan hukum.

Baca juga: Jadi Wali Kota Solo, Gibran Boyong Anak-Istri ke Loji Gandrung Seusai Pelantikan?

“Kantor Sekretariat kami pindah di Jl. Markisa II No. 6, Karangasem, Laweyan, Solo. Sebelumnya, kantor sekretariat selalu bersama dengan kantor pengacara milik ketua. Namun, saat ini kami pindahkan agar tidak ada konflik kepentingan,” papar Zainal saat dijumpai wartawan, Senin (22/2/2021).

Advertisement

Menurutnya, ia telah menugaskan empat advokat di kantor sekretariat setiap harinya. Empat advokat itu bertugas menerima masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum secara cuma-cuma.

Zainal menekankan Peradi sebagai wadah tunggal advokat berdasarkan UU No.18/2003 tentang Advokat, bakal berkomitmen menjadikan profesi advokat sebagai offisoum nobille atau profesi terhormat.

Baca juga: Proyek Rel Layang Joglo: Diusulkan Rudy, Digagas Gibran di Debat Pilkada, Direstui Menteri Basuki

Advertisement

Ia menyebut dalam tahun ini ada sekitar 53 calon advokat yang bakal dilantik di Pengadilan Tinggi (PT) Semarang. Menurutnya, jumlah itu tidak terlalu banyak dibandingkan sebelumnya. Hal itu dikarenakan proses seleksi yang semakin ketat.

“Kami harus lebih selektif. Tidak sembarang orang bisa menjadi advokat. Integritas sebagai seorang advokat harus dimiliki,” papar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif