SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya mengukukuhkan kepengurusan Badan Amil Zakat (BAZ) Sukoharjo untuk periode 2011-2013. Pengukuhan tersebut ditetapkan pada SK Bupati nomor 51.12/212/2011.

Kasubag Kasubag Pemberitaan Media Massa dan Santel Humas Pemkab Sukoharjo, Suharno kepada Espos, Jumat (4/1) mengatakan dalam kepengurusan ini, Wakil Bupati Sukoharjo, Haryanto bertugas sebagai Ketua Pelaksana BAZ. Sementara Ketua Komisi Pengawasan BAZ diamanatkan kepada Ketua DPRD Sukoharjo, Dwi Jatmoko. Lembaga ini dibentuk untuk menyusun dan mendistribusikan zakat dari masyarakat mampu kepada masyarakat kurang mampu.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Kepengurusan BAZ tersebut dikukuhkan pada Rabu (2/2) lalu di Rumah Dinas Bupati. Bupati berpesan, pengurus BAZ diharapkan dapat bekerja dengan baik dan kepada pimpinan SKPD diperintahkan untuk mengkoordinir pelaksanaan zakat profesi seikhlasnya sehingga masyarakat kurang mampu dapat meningkatkan kesejahteraannya,” tukas, Suharno.

hkt

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya