SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Sejumlah pengurus DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Klaten, Senin (12/7), mempertanyakan prosedur pengusungan Agus Murtana menjadi calon wakil bupati Klaten periode 2010-2015 dan disandingkan dengan Sarjono. Para pengurus merasa belum diajak rembukan dan justru mengetahui pasangan tersebut didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari media.

Sekretaris Badan Pengkaderan DPD PAN Klaten, Johan Bintara, mengatakan, pengusungan Sarjono-Agus Murtana tanpa melalui pembicaraan internal di kalangan pengurus DPD. “Kami tidak mempersoalkan siapa figur yang dicalonkan PAN atau dengan siapa pasangannya. Tapi kami menolak cara-cara yang tak sesuai prosedur dan tanpa melewati pembicaraan dengan pengurus harian,” jelasnya kepada wartawan di Klaten.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Dia menambahkan, pihaknya kaget saat melihat pemberitaan di media massa tentang pendaftaran pasangan Sarjono-Agus Murtana yang diusung koaliasi PAN-Partai Hanura. Sejak awal, katanya, tak ada pembicaraan yang mengerucut kepada pengusungan sosok tersebut. Ironisnya, saat pihaknya menanyakan kepada sejumlah pengurus harian lainnya, mereka juga merasa belum diberi tahu tentang hal itu. “Kami menyayangkan langkah Ketua DPD Agus Murtana yang tidak berkomunikasi lebih dulu dengan semua pengurus,” papar dia.

Johan menandaskan, pihaknya akan melaporkan hal itu ke DPW PAN Jateng secara resmi untuk menjadi perhatian. Sebab, akibat tindakan yang dinilainya tidak prosedural itu, terjadi pro dan kontra di kalangan pengurus serta kader PAN sendiri. Selain itu ada multitafsir dari langkah yang diambil yang cukup membingungkan.

rei

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya