Soloraya
Sabtu, 28 Mei 2011 - 08:30 WIB

Pengurusan e-KTP harus bebas dari pungutan

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

(Solopos.com) – Komisi I DPRD Kota Solo menegaskan tidak boleh ada pungutan untuk penerbitan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) meski mengurusnya baru pada 2012 nanti.

Larangan tersebut ditegaskan anggota Komisi I, Asih Sunjoto Putro menanggapi keresahan masyarakat tentang isu tingginya biaya mengurus e-KTP pada 2012 nanti. Warga cemas apabila tidak segera mengurus e-KTP pada tahun ini, mereka akan dibebani biaya yang tinggi pada tahun depan.

Advertisement

”Informasi yang kami dapat dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), mengurus e-KTP dalam artian sampai pada tahapan mendapat kartu e-KTP, tidak dikenakan pungutan sama sekali. Termasuk bagi masyarakat yang baru mengurus e-KTP pada 2012 nanti,” ujarnya, Jumat (27/5).

Asih menambahkan pemberlakuan pungutan hanya untuk pengurusan kartu e-KTP yang sifatnya perpanjangan. Sebaliknya bagi warga yang sebelumnya tidak punya e-KTP kemudian memohonkan e-KTP yang baru, tidak ada biaya apapun yang dikenakan kepada mereka.

”Bagi warga yang sebelumnya tidak punya kartu e-KTP meski mereka mengurusnya di 2012 semestinya tidak ada biaya apapun. Kecuali apabila sebelumnya mereka sudah punya dan pada 2012 itu sifatnya perpanjangan, memang ada tarif khusus,” ungkap Asih.

Advertisement

Mengenai tarif perpanjangan e-KTP, sambung Asih, hingga saat ini Komisi I belum mendapat informasi apapun. ”Kami belum tahu sama sekali mengenai nominal tarif mengurus perpanjangan e-KTP. Sebab belum ada petunjuk pelaksanaannya (Juklak). Kecuali Juklak sudah ada, baru kami bisa memberi informasi,” terangnya.

Efektivitas sosialisasi
Anggota Komisi I lainnya, Soni Warsito, menuturkan sosialisasi mengenai e-KTP saat ini sudah berjalan. Namun banyak hal dari sosialisasi Dispendukcapil yang mendapat catatan dari komisi I. ”Kalau mengenai target pelaksanaan sosialisasi, menurut kami sudah terlaksana sesuai dengan jadwal. Informasi itu saya dapat langsung dari para tokoh masyarakat, pengurus RT, RW yang diundang ke kelurahan,” paparnya.

Meski sosialisasi sudah berjalan, namun Soni mempertanyakan efektivitasnya. ”Berdasar pantauan saya selama ini, banyak sekali informasi dari atas atau dari Pemkot yang akhirnya mandek di tingkat RT. Harapan Pemkot itu kan sebenarnya informasi bisa sampai ke masyarakat ketika RT sudah mendapatkannya. Namun nyatanya banyak RT atau RW yang tidak meneruskan informasi itu ke masyarakat sehingga akhirnya masyarakat tidak mengerti program-program pemerintah,” paparnya.

Advertisement

Kunci dari suksesnya e-KTP, sambung Soni, adalah sosialisasi yang optimal hingga menyentuh masyarakat bawah. Tanpa adanya sosialisasi yang yang optimal akan menghambat terlaksanya program e-KTP sesuai jadwal yakni hingga akhir tahun ini.

aps

Advertisement
Kata Kunci : Dprd E-KTP Pungutan Solo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif