Soloraya
Selasa, 6 Juli 2021 - 11:31 WIB

Pengusaha Batik di Kampung Batik Kauman Solo Gulung Tikar, Terpuruk Digempur Pandemi

Wahyu Prakoso  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa (memakai topi cokelat) meminta pemilik toko batik menutup toko selama PPKM Darurat di Kampung Batik Kauman, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Senin (5/7/2021). (Solopos/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO — Mayoritas pelaku usaha batik di Kampung Batik Kauman, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, gulung tikar akibat digempur pandemi Covid-19.

Di satu sisi masih banyak pelaku usaha yang masih membuka toko saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kawasan Kauman dan Jl. Yos Sudarso, Solo, Senin (7/5/2021) pagi.

Advertisement

Pengurus Kampung Batik Kauman Solo, Gunawan Setiawan, menjelaskan jumlah pelaku batik sekitar 70 orang dan menyisakan belasan saja kemarin. Sejumlah pengusaha batik gulung tikar dengan menjual usaha atau beralih usaha.

“Mayoritas konsumen merupakan wisatawan. Kota Solo barometer batik. Sementara orang datang ke Solo terhambat adanya lockdown dan PSBB [Pembatasan Sosial Berskala Besar],” kata dia kepada Solopos.com, Senin (5/7/2021).

Baca juga: Curhat PKL Sragen Baru 3 Jam Buka Lapak Diminta Kukut Satpol PP

Advertisement

Menurut dia, belasan pelaku usaha yang tersisa bertahan dengan cara penjualan secara daring serta melakukan efisiensi. Namun, penjualan secara daring tidak bisa diandalkan karena banyaknya platform penjualan dengan jumlah penjual yang melimpah serta persaingan harga yang ketat.

“Kami sampaikan kepada kepegawai pembayaran gaji kami kurangi dan mereka juga mau. Yang penting cukup baik,”paparnya.

Gunawan menambahkan dampak dari PPKM Darurat bagi para pelaku usaha tidak hanya sampai 20 Juli 2021 tapi butuh lebih dari satu bulan untuk pulih.

Advertisement

Salah satu pelaku UMKM di Kampung Batik Kauman Solo, Marom, 34, mengatakan menghormati pemerintah dengan kebijakan PPKM Darurat. Dia akan melakukan transaksi daring dan sistem cash on delivery (COD) meskipun mayoritas para konsumen biasa datang ke lapaknya.

Baca juga: Tragis! Istri di Klaten Bunuh Diri Karena Depresi Terpapar Covid-19, Suami Menyusul Kena Serangan Jantung

Curhat pengusaha batik di sentra batik tersebut disampaikan saat Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, beserta petugas gabungan melakukan sidak di sana, Senin siang. Teguh memberikan sosialisasi dan menutup toko yang masih buka pada penerapan PPKM Darurat di Kampung Batik Kauman Solo dan kawasan Jl. Yos Sudarso, Solo.

Teguh menjelaskan masih banyak pelaku usaha yang pura-pura tidak tahu mengenai aturan dari PPKM Darurat. Lurah setempat akan mengawasi dan Satgas Penanganan Covid-19 akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang melanggar PPKM Darurat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif