SOLOPOS.COM - Warga menunjukkan kuitansi pembayaran kegiatan PSN senilai Rp150.000, Kamis (5/10/2023). Kuitansi itu dikeluarkan penipu berkedok pegawai Dinkes.(Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Sejumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kuliner di Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen dan sekitarnya menjadi korban penipuan. Pelakunya adalah seorang perempuan muda mengaku pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Sragen.

Mengenakan pakaian batik dan tanda pengenal bertanda Dinkes Sragen, pelaku meminta pungutan kepada pelaku UMKM dengan dalih untuk program pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Nilai pungutan beragam, dari Rp150.000-Rp300.000.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kasus dugaan penipuan itu sudah diunggah ke media sosial, salah satunya di Instagram. Kasus itu juga menjadi perbincangan hangat di grup WhatsApp Komunitas Kuliner Sragen.

Pemilik Juni House Buah Sragen, Juni Karyani, 32, saat berbincang dengan wartawan, Kamis (5/10/2023), mengungkapkan awalnya penipuan dengan modus seperti itu sudah muncul di Grup Facebook KWS. Ternyata tempat usahanya juga menjadi korban penipuan itu.

“Kejadiannya itu baru Rabu [4/10/2023] lalu. Dulu sudah lama ada bapak-bapak yang meminta pungutan Rp30.000 tetapi kok sebulan datang dua kali, akhirnya saya hentikan. Kemudian Rabu kemarin itu, ada dua orang ibu-ibu yang datang dengan mengaku dari Dinas Kesehatan dan menunjukkan nametag. Ibu-ibu itu meminta pungutan Rp150.000 dan memberikan bukti kuitansi dengan stempel PSN [pemberantasan sarang nyamuk]. Karena yang jaga karyawan saya, akhirnya ya dikasih,” ujarnya.

Dia menyampaikan ternyata yang kena pungutan orang tak dikenal itu ada beberapa pelaku usaha kuliner juga.

Ketua Komunitas Kuliner Sragen, Suryanto, mengungkapkan ternyata yang kena penipuan itu tak hanya Juni House Buah, tetapi Kedai Sragen Sehat juga diminta Rp150.000 dan Kedai Renjo malah dua kali diminta Rp150.000. Pelaku menggunakan istilah pungutan itu untuk kesehatan lingkungan.

“Padahal setahu saya tidak ada pungutan seperti itu. Di kedai saya biasanya dari dinas itu menarik retribusi usaha saja dan nilainya tidak sebanyak itu. Kami meminta kepada teman-teman pelaku UMKM kuliner supaya lebih waspada dengan adanya modus penipuan seperti itu,” jelasnya.

Suryanto mengatakan kalau ada petugas yang mengaku dari dinas supaya dimintai surat tugas dan tanda pengenal yang jelas dari instansi mana. Hal itu diperlukan untuk memastikan bahwa petugas yang datang itu resmi.

Klarifikasi Dinkes Sragen

Kepala Dinkes Sragen, dr. Udayanti Proborini, saat dihubungi Solopos.com, Kamis, mengaku sudah mendapatkan informasi itu. Dia memastikan tidak ada pegawainya yang memungut uang untuk PSN atau semacamnya. Agar tidak lebih banyak orang yang jadi korban, ia meminta seluruh puskesmas yang berjumlah 25 untuk imbauan masyarakat agar berhati-hati dengan penipuan tersebut.

“Jadi kalau ada orang yang mengatasnamakan petugas Dinkes maka itu tidak benar. Kami mengimbau kepada masyarakat jangan mudah percaya dengan model minta pembiayaan kegiatan yang mengatasnamakan institusi, khususnya pemerintah. Kalau perlu bisa menghubungi institusi terkait untuk meminta kejelasannya,” ujarnya.

Selain itu, Udayanti menyarankan kalau terjadi seperti itu bisa melapor ke ketua RT setempat supaya tidak muncul korban lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya