SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Yayasan As Syifa yang bergerak di bidang perdagangan, unit simpan pinjam (USP) dan arisan haji yang beralamat di Klaten Utara dilaporkan ke Polres Klaten atas dugaan penipuan dan penggelapan ratusan peserta arisan.

Informasi yang dihimpun Solopos.com di Mapolres Klaten, Direktur Utama Yayasan As Syifa, Suratman, dilaporkan ke Polres Klaten oleh kuasa hukum korban penipuan, Budi Yuwono, pada Senin (7/10/2013).

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Budi Yuwono melaporkan Suratman karena kliennya, Seniwati, warga Tirto Mulyo, Gergunung, Klaten Utara dan 136 peserta arisan haji merasa tertipu dengan yayasan tersebut.

Penipuan itu bermula saat Seniwati dan 136 orang lainnya mengikuti arisan haji Asy Syifa yang berkantor di Jl Dr Wahidin Sudiro Husodo, No 38, Klaten. Masing-masing peserta menyetor uang sebesar Rp160.000/ bulan dan menyetor total uang sebesar Rp25.500.000 dan telah didaftarkan ke Kementerian Agaman Klaten.

Namun, uang yang disetorkan itu justru dimasukkan ke Bank Syariah Mandiri (BSM) oleh yayasan As Syifa masing-masing Rp5 juta per orang. Hal itu dilakukan supaya BSM memberikan dana talangan tanpa sepengetahuan peserta.

Pada September 2013, peserta yang dijadwalkan berangkat pada 2013 justru menemukan masalah. Peserta yang ingin berangkat harus membayar ke BSM sebesar Rp22,5 juta untuk berangkat haji.

Sementara, Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Dhanu Pamungkas, membenarkan adanya laporan tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil sejumlah saksi, korban dan terlapor untuk dimintai keterangan.
“Kami akan memanggil saksi, korban dan terlapor segera,” katanya kepada wartawan di lokasi, Selasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya