Soloraya
Senin, 17 Februari 2020 - 19:20 WIB

Penipuan Bermodus Pelunasan Utang di Wonogiri, Kakak Pelaku Ikut Jadi Korban

Rudi Hartono  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penipuan. (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, WONOGIRI -- RN, 42, perempuan warga Desa Purworejo, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri, yang diduga menipu warga dengan modus membantu pelunasan utang diketahui memiliki banyak masalah keperdataan.

Bahkan, kakak kandungnya sendiri yang berinisial Ri ikut menjadi korban. RN yang tidak hadir dalam tiga kali mediasi yang digelar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wonogiri kini terancam dilaporkan ke polisi.

Advertisement

Solopos.com belum dapat menemui RN. Saat didatangi alamat tempat tinggalnya di Purworejo, RN tidak berada di tempat. Dia tinggal bersama kakaknya, Ri.

Terkuak! Ini Sarang Piton Jumbo di Sungai Garuda Sragen

Menurut Ri, RN pergi sejak 30 Desember 2010 lalu. Ri terpaksa mengusir RN sepekan sebelumnya karena tak sanggup lagi menghadapi banyak orang yang datang menagih sertifikat atau urusan lainnya.

Advertisement

Terkuak! Ini Sarang Piton Jumbo di Sungai Garuda Sragen

Menurut Ri, RN pergi sejak 30 Desember 2010 lalu. Ri terpaksa mengusir RN sepekan sebelumnya karena tak sanggup lagi menghadapi banyak orang yang datang menagih sertifikat atau urusan lainnya.

Dia pun sangat jengkel karena sertifikat tanahnya turut dijadikan agunan di bank, tetapi pembayaran angsuran kreditnya macet.

“Dia juga ajukan pinjaman bank atas nama orang lain. Korbannya belasan orang. Kreditnya macet semua. Sertifikat milik keluarga calon istri saya juga dibawa. Karena masalah itu saya gagal menikah dengan calon istri saya,” ulas Ri.

Advertisement

Sebagaimana diinformasikan, sudah ada tiga warga Wonogiri yang mengadu ke BPN Wonogiri karena sertifikat tanahnya dialihnamakan tanpa sepengetahuan mereka.

Pengadu meliputi Parijo dan Warmi, warga Purworejo, serta Suyatmi, warga Ngadirojo Kidul, Ngadirojo. Mereka mengadukan orang yang sama, yakni RN. Masalah yang mereka hadapi serupa.

Salah satu pengadu, Warmi, mengaku dahulu percaya RN karena cukup dekat dengannya. Dari penelusurannya, sertifikat miliknya seluas 315 m2 yang ada bangunan rumahnya sudah beralih kepemilikan dua kali.

Advertisement

Sebagian Publik Tidak Menerima Pencalonan Gibran, Ini Alasannya

Setelah atas nama RN, kini atas nama Gta, saudara RN. Warmi mengetahui kepemilikan sertifikatnya sudah beralih atas nama orang setelah ada orang yang memberi informasi melalui pemerintah desa bahwa di lahannya akan didirikan bangunan baru.

“Kalau RN tidak beriktikad baik, saya akan melapor ke polisi. Ini termasuk penipuan dan penggelapan,” ucap dia saat ditemui Solopos.com di Kantor Pertanahan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif