SOLOPOS.COM - Ilustrasi penipuan (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Penipuan Boyolali, warga Mojosongo membawa kabur dan menjual sepeda motor teman yang menolongnya.

Solopos.com, BOYOLALI — Niat baik Ahmad Abdul M., 21, warga Wonogiri, untuk menolong Uramu Chandra Anggada, 42, warga Kecamatan Mosjosongo, Boyolali, malah dibalas dengan penipuan. Sepeda motor Ahmad dibawa kabur dan dijual kepada orang lain oleh temannya itu.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kisah ini berawal ketika keduanya yang sama-sama tinggal sebuah rumah indekos di Mososongo, Boyolali, berencana pergi ke Jogja, pertengahan Mei lalu. Saat itu Uramu mengajak Ahmad menemaninya membeli laptop.

Menggunakan sepeda motor Honda Beat  AD 2287 CG milik Ahmad, keduanya berangkat ke Kota Gudeg. Sampai di sebuah tempat di Jogja, mereka berhenti di tepi jalan.

Uramu mengatakan ada urusan dan terpaksa meninggalkan Ahmad. Ahmad menurut saja dan membiarkan Uramu pergi menyelesaikan urusannya. Tapi setelah ditunggu beberapa lama, Uramu tak kunjung kembali.

Ahmad mencoba menghubungi nomor telepon Uramu tapi tak tersambung. Ahmad pun mulai curiga dengan tipu daya temannya itu.

Ahmad lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Mojosongo. Setelah dilakukan penyelidikan Uramu ternyata telah menjual sepeda motor itu di daerah Salatiga.

Kasatreskrim AKP Miftakulhuda mewakili Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi mengatakan setelah dilacak, Uramu ditemukan dan ditangkap di Salatiga. “Pada Sabtu [20/5/2017] sekitar pukul 20.00 WIB tersangka [Uramu] ditangkap di Salatiga dengan barang bukti HP Xiaomi,” ujarnya, Selasa (23/5/2017).

Uramu dijerat Pasal 378 jo Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan/atau Penggelapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya