Soloraya
Jumat, 15 Mei 2015 - 12:55 WIB

PENIPUAN CPNS : Impian Jadi PNS Pudar, Uang Rp190 Juta Amblas

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang. (JIBI/Solopos/Dok.)

Penipuan CPNS diduga dilakukan oleh seorang guru di Sragen

Solopos.com, SRAGEN— Seorang guru di salah satu sekolah di Sragen, Sm, 56, warga Sidoharjo, dilaporkan ke Polres Sragen lantaran telah menipu Andriyan Budi Hapsari, 33, warga Dukuh Jetis RT 005 RW 001, Desa Kuto, Kecamatan Kerjo, Karanganyar. Sm menjanjikan korban bisa masuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan menyetorkan uang senilai Rp190 juta.

Advertisement

Dengan diiming-imingi status sebagai PNS di Pemerintah Kabupaten Magetan, korban pun menyetorkan uang yang dikehendaki pelaku.

Informasi yang dihimpun

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif