Penipuan CPNS diduga dilakukan oleh seorang guru di Sragen
Solopos.com, SRAGEN— Seorang guru di salah satu sekolah di Sragen, Sm, 56, warga Sidoharjo, dilaporkan ke Polres Sragen lantaran telah menipu Andriyan Budi Hapsari, 33, warga Dukuh Jetis RT 005 RW 001, Desa Kuto, Kecamatan Kerjo, Karanganyar. Sm menjanjikan korban bisa masuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan menyetorkan uang senilai Rp190 juta.
Dengan diiming-imingi status sebagai PNS di Pemerintah Kabupaten Magetan, korban pun menyetorkan uang yang dikehendaki pelaku.
Informasi yang dihimpun