Soloraya
Senin, 11 Juni 2012 - 17:10 WIB

PENIPUAN SISWA: Kasus SMK Iptek Weru Dilaporkan ke Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SUKOHARJO-Kasus penipuan bermodus penawaran pekerjaan terhadap puluhan siswa kelas III SMK Iptek Weru, Kecamatan Weru, Sukoharjo akhirnya dilaporkan ke polisi oleh pihak sekolah.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Iptek, Lardi, menyatakan pelaporan kasus itu ke polisi setelah sekolah dan wali murid kelas III korban penipuan bertemu. Dia juga menyatakan sudah ada kesepahaman dengan orangtua siswa mengenai masalah itu mengingat sekolah dan siswa sama-sama dalam posisi dirugikan.

Advertisement

“Jadi memang sejak awal sebenarnya kami yang mengundang orangtua untuk datang ke sekolah dan menyampaikan masalah yang dialami siswa yang ikut berangkat ke Jakarta. Semua menerima peristiwa kemarin sebagai pengalaman,” ungkapnya kepada solopos.com di Weru, Senin (11/6/2012).

Selain ke Polisi, Lardi menyebutkan sekolah juga telah melaporkan secara tertulis kasus penipuan yang dialami 55 siswa kelas III yang dalam proses kelulusan kepada Dinas Pendidikan (Disdik). Dalam laporannya, kata dia, sekolah menjelaskan soal kronologi kejadian sampai keberangkatan rombongan sekolah ke Jakarta.

Sementara salah seorang wali murid, Sutomo, 49, mengaku akan lebih dulu menunggu perkembangan masalah itu. Menurut dia, tanpa melihat nominal yang dibayarkan siswa, kasus penipuan dengan modus penawaran perkerjaan kepada puluhan siswa kelas III SMK Iptek Weru harus diusut secara tuntas.

Advertisement

“Justru menurut walimurid belum ada titik temu dan kami masih menunggu perkembangan atas permasalahan ini. Katanya masih ada pertemuan lagi antara sekolah dengan orangtua dan walimurid,” tegasnya.

Pada bagian lain, Kapolsek Weru, AKP Joko W, membenarkan adanya kasus penipuan puluhan siswa kelas III SMK Iptek Weru. Hal itu menurut pemberitahuan dari sekolah. Namun karena lokasi penipuan tidak terjadi di wilayah hukum Polsek Weru, seharusnya kasus itu dilaporkan di tempat berlangsungnya kejadian perkara.

“Sekolah menyampaikan pemberitahuan. Tapi kalau laporan semestinya menyesuaikan tempat terjadinya perkara yang kebetulan di luar Weru,” ujarnya dihubungi melalui telepon genggam.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif