SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Penipuan di Solo terkait layanan umrah. Salah satu pejabat di Kesbangpol Karanganyar dilaporkan ke polisi.

Solopos.com, SOLO  – Gara-gara diduga terseret kasus penipuan bermodus umrah ke Mekah, Kabid Kewaspadaan Daerah Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karanganyar, Eko Budi Harjanto, dipolisikan ke Mapolresta Solo, Senin (23/2/2015).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Eko bersama istrinya, Lies Wuryaningtyas, diduga menipu puluhan kliennya yang menyebabkan kerugian material hingga ratusan juta rupiah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Eko bersama istrinya biasanya mencari calon klien dengan pola menjemput bola di Soloraya. Setelah memperoleh calon mangsanya, Eko meminta kliennya tersebut membayar uang paket ibadah Umrah.

Oleh Eko dan istrinya, setiap kliennya diminta menyetor uang rata-rata Rp30 juta. Namun hingga waktu yang telah ditentukan, informasi pemberangkatan ibadah umrah tersebut tidak jelas.

“Kami sudah memproses dugaan kasus penipuan dengan modus umrah itu. Ada dua pelapor dalam kasus itu [laporan dterima aparat Polresta Solo beberapa pekan kemarin]. Dalam waktu dekat, kami akan tingkatkan statusnya menjadi penyidikan [penetapan tersangka],” kata Wakasatreskrim Polresta Solo, AKP Ari Sumarwono, mewakili Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputra, kepada Solopos.com, Senin (23/2/2015).

Salah satu korban penipuan yang enggan disebutkan namanya mengaku kasus ini sudah diproses oleh aparat Polresta Solo. Dirinya melaporkan kasus itu ke Mapolresta Solo lantaran kejadian penipuan berada di Kota Solo.

“Semula, terlapor menjanjikan akan memberangkatkan umrah Mei 2014. Lalu, menjanjikan lagi di bulan Desember 2014 dan Januari 2015. Hingga sekarang, janji-janji itu belum terealisasi. Sepengetahuan saya, jumlah korban mencapai puluhan orang [berasal dari Solo, Sukoharjo, dan Karanganyar]. Setiap orang yang ingin pergi umrah, ada yang dimintai uang Rp29 juta, Rp30 juta, dan Rp32 juta,” kata sumber Solopos.com.

Terpisah, Kepala Kesbangpol Karanganyar, Indrayanto, mengakui  Eko Budi Harjanto tercatat sebagai Kabid Kewaspadaan Daerah. Indrayanto juga mengetahui kalau anak buahnya tersebut memenuhi panggilan aparat polresta Solo, Senin.

“Setahu saya, memang dia bekerja di bidang itu [agen umrah]. Tapi, saya tak tahu kalau dia berurusan dengan polisi karena kasus penipuan. Setahu saya, dia bekerja sangat baik sehari-harinya,” katanya.

Disinggung tentang kemungkinan Eko ditahan penyidik Satreksrim Polresta Solo, Indriyanto enggan mengomentari hal tersebut.

“Kita lihat prosesnya terlebih dahulu. Kalau memang ada penetapan tersangka, kami akan laporkan ke Pak Bupati Karanganyar [Juliyatmono],” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya