Kasus penipuan sepeda motor terjadi dalam sebuah transaksi belanja online
Solopos.com, SOLO – Kasus penipuan dan penggelapan bermodus jual beli online di Solo terbongkar. Aparat Polresta Solo menangkap seorang pelaku penggelapan sepeda motor dengan modus jual beli online, Minggu (20/9/2015). Pelaku yang bernama Andika, 29, ditangkap di rumah temannya di Purwosari, Laweyan.
Informasi yang diperoleh