SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan tersangka tindak pidana (dok. Solopos.com)

Penipuan Sukoharjo, seorang dokter gadungan ditangkap polisi.

Solopos.com, SUKOHARJO — Tim Reskrim Polsek Grogol, Kabupaten Sukoharjo, menangkap seorang dokter gadungan bernama Priyono, 43, warga Dukuh Purosari, Desa Puro, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Pria itu mengaku berprofesi sebagai dokter untuk mengelabui korban yang ingin lolos menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Priyono ditangkap polisi di depan gapura pintu masuk Rumah Sakit dr. Oen, Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Kapolsek Grogol, AKP Dani Herlambang, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, Sabtu (9/12/2017), mengatakan pelaku ditangkap 5 Desember 2017 sedangkan laporan dari korban diterima 30 Oktober 2017.

“Pelapor bernama Dewi AM, 37, warga Desa Sejati, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri,” ungkap dia.

Lebih lanjut Kapolsek bercerita, tersangka diduga menggelapkan sepeda motor jenis matik milik korban berpelat nomor AD 4229 ACG.

“Perkenalan korban dengan tersangka berawal dari Facebook. Tersangka menggunakan akun Facebook Aldo Lumut. Perkenalan di facebook menjadi perbincangan mengarah kepada upaya lulus sebagai CPNS. Tersangka mengajak ketemuan dan tempat bertemu ditentukan tersangka di sebuah minimarket di Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol, Sukoharjo pada 30 Oktober,” ungkap Kapolsek.

Saat itu, tambah Dani Herlambang, tersangka mengaku sebagai dokter di RS dr. Oen, Solo Baru. Tersangka berjanji kepada korban akan mengusahakannya diterima sebagai CPNS.

Pada 30 Oktober 2017 keduanya bertemu di tempat yang telah ditentukan. Mengendarai sepeda sepeda motor, korban menemui tersangka. Sesaat setelah bertemu, korban diajak keliling oleh tersangka menggunakan sepeda motor milik korban dengan posisi tersangka di depan sedangkan korban membonceng.

“Sesampai di gapura pintu masuk RS dr Oen korban diminta turun dan tersangka membawa sepeda motor korban dengan alasan untuk diparkir di lingkungan rumah sakit. Tersangka beralasan mau menemui pasien,” ungkap dia.

Setelah ditunggu beberapa saat tersangka tidak nongol. Korban akhirnya diantar pulang oleh petugas tiket parkir rumah sakit hingga tempat kerja saudaranya bernama Agus di Ngadirojo.

“Korban baru menyadari tertipu setelah lama menunggu sepeda motor dan tersangka tidak datang menemuinya. Diantar saudaranya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Grogol. Kami membentuk tim dan menangkap tersangka pada 5 Desember,” tandas Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek, menyatakan korban mengaku di jok sepeda motor miliknya tersimpan KTP, SIM, ATM dan STNK atas namanya. Juga dua buah handphone dan uang tunai senilai Rp350.000.

Tersangka Priyono seperti ditirukan Kapolsek, mengaku korban penipuannya tiga orang. Sepeda motor ketiga korban digelapkan dan dijual di Solo. “Sedangkan sepeda motor dan sebuah handphone korban Dewi dibuang di Pantai Parangtritis karena berbunyi terus,” kata Kapolsek.

Menurut dia, pelaku khawatir handphone dan sepeda motor dipasang GPS. Kapolsek menambahkan, aksi pura-pura menjadi dokter sudah dilakukan tersangka di beberapa wilayah yakni di Klaten dan di Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya