Solopos.com, KLATEN – Maraknya jual beli barang secara online kerap disalahgunakan orang jahat untuk mendapatkan keuntungan. Salah satunya penipuan via Internet yang menimpa Ambar Sulistyawati, warga Desa Ngrundul, Kebonarum, Klaten, ini.
Perempuan berusia 19 tahun itu terpaksa gigit jari lantaran uang miliknya senilai Rp2,8 juta digondol penipu. Aksi penipuan itu bermula saat korban tertarik dengan handphone (HP) murah yang dijual lewat website. Informasi yang dihimpun Promosi
Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Setelah tawar-menawar, harga Rp1.139.500 pun disepakati. Korban lantas mentransfer duit ke rekening terlapor berikut uang jaminan asuransi sebesar Rp1,5 juta. Namun hingga dua hari lebih, HP Samsung yang diinginkan korban tak kunjung datang.
“Korban akhirnya berinisiatif menghubungi terlapor, tapi nomor HP terlapor tak aktif lagi,” ujar Kasubag Humas Polres Klaten, AKP Hastin Mahardjanti, mewakili Kapolres AKBP Nazirwan Adji Wibowo. Korban yang merasa menjadi korban penipuan via Internet lantas melapor ke Polres Klaten.