SOLOPOS.COM - Ilustrasi. (chip.co.id)

Solopos.com, KLATEN –  Maraknya jual beli barang secara online kerap disalahgunakan orang jahat untuk mendapatkan keuntungan.  Salah satunya penipuan via Internet yang menimpa Ambar Sulistyawati, warga Desa Ngrundul, Kebonarum, Klaten, ini.

Perempuan berusia 19 tahun itu terpaksa gigit jari lantaran uang miliknya senilai Rp2,8 juta digondol penipu. Aksi penipuan itu bermula saat korban tertarik dengan handphone (HP) murah yang dijual lewat websiteInformasi yang dihimpun , Sabtu (9/8/2014), Ambar menghubungi Idris Suherman selaku penjual HP Samsung Galaxy Mega yang dijual murah.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Setelah tawar-menawar, harga Rp1.139.500 pun disepakati. Korban lantas mentransfer duit ke rekening terlapor berikut uang jaminan asuransi sebesar Rp1,5 juta. Namun hingga dua hari lebih, HP Samsung yang diinginkan korban tak kunjung datang.

“Korban akhirnya berinisiatif menghubungi terlapor, tapi nomor HP terlapor tak aktif lagi,” ujar Kasubag Humas Polres Klaten, AKP Hastin Mahardjanti, mewakili Kapolres AKBP Nazirwan Adji Wibowo. Korban yang merasa menjadi korban penipuan via Internet lantas melapor ke Polres Klaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya