Soloraya
Rabu, 14 September 2016 - 11:40 WIB

PENJAMBRETAN KARANGANYAR : Beraksi di Jumantono, Jambret Ponsel Diringkus

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Penjambretan Karanganyar diungkap Polsek Jumantono dengan menangkap seorang pelaku.

Solopos.com, KARANGANYAR – Anggota Polsek Jumantono berhasil menangkap jambret yang beraksi di Jalan Raya Ngasinan tepatnya di Dukuh Ngasinan Desa Tugu, Jumantono, Hendri Prasetyo, 20, pada Senin (5/9/2016) sekitar pukul 16.00 WIB.

Advertisement

Warga Gemantar, Jumantono itu ditangkap karena menjambret handphone milik warga Ngunut, Jumantono, Elisa Nadya Saputri, 15, pada Jumat (12/9/2016) pukul 17.00 WIB. Saat kejadian, Elisa sedang membonceng temannya, Retno Winarsih. Mereka mengendarai sepeda motor Yamaha Vega ZR.

Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, menceritakan kronologi kejadian. Hendri melancarkan aksi setelah pulang kerja dari salah satu diler sepeda motor di Jaten. Dia mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion plat nomor AD 4023 IP. Sampai lokasi kejadian, dia melihat dua perempuan berboncengan sepeda motor.

“Pelaku melihat korban yang membonceng itu memegang handphone. Lalu pelaku memepet kendaraan korban dari kanan. Pelaku merebut handphone. Korban berusaha mempertahankan handphone tetapi gagal. Pelaku membawa kabur handphone korban,” kata Ade saat ditemui wartawan Selasa (13/9/2016).

Advertisement

Korban dan temannya berusaha mengejar pelaku, tetapi gagal. Korban melapor ke Mapolsek Jumantono. Anggota berhasil menangkap pelaku di Jalan Solo-Tawangmangu tepatnya di Jurug, Desa Ngringo, Jaten. Sementara itu, Hendri mengaku kali pertama menjambret. Dia tidak mau mengaku alasan menjambret.

“Handphone digunakan sendiri oleh pelaku. Kami menyita barang bukti handphone dan sepeda motor pelaku. Pelaku diancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana hukuman penjara paling lama sembilan tahun. Kami dalami apakah betul kali pertama dan motif pelaku,” tutur Ade.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif