Penjambretan Solo digagalkan karena korban menabrak pelaku.
Solopos.com, SOLO – Kusadi Purnomo, 34, warga Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah ditangkap polisi karena menjambret tas Ain Sabbahatus, 25, di Jl. Ir. Juanda, Jebres Solo, Jawa Tengah. Kasus penjambretan Solo itu, Rabu (22/4/2015), diungkapkan Kapolsek Jebres Kompol Edison Panjaitan kepada wartawan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com di Mapolsek Jebres, terungkap penjambretan Solo itu terjadi Minggu (12/4/2015) lalu sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, korban sedang melintas sendirian di Jl. Ir. Juanda, Solo.
Ia tiba-tiba dipepet oleh pelaku. “Saat itu korban dan pelaku sempat berebut tas, namun karena tas dipotong dengan pisau, akhirnya tas korban berhasil dibawa pelaku,” ungkap Kapolsek Edison Panjaitan.
Lebih lanjut, Edison mengatakan korban saat itu langsung mengejar pelaku. Korban lantas menabrakan motor pelaku hingga keduanya terjatuh. Korban lalu berteriak mengungkapkan adanya jambret. Pelaku yang panik pun langsung lari tunggang langgang.
Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejarnya. “Warga hanya berhasil menangkap seorang pelaku, yakni Kusadi. Sedangkan teman Kusadi, yakni T melarikan diri,” papar Edison.