Soloraya
Senin, 2 Februari 2015 - 19:15 WIB

PENJAMBRETAN SOLO : Dua Jambret di Depan SD Takmirul Islam Dihajar Massa

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Pejambretan Solo kembali terjadi tepatnya di depan SD Takmirul Islam Laweyan. Dua jambret itu dihajar massa.

Solopos.com, SOLO  – Dua penjambret digebuki massa hingga babak belur di depan SD Takmirul Islam Laweyan, Senin (2/2/2015) sore. Beruntung, aksi main hakim sendiri tersebut berhasil dicegah aparat Polsek Laweyan.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com di lapangan, dua pelaku menjambret tas milik Nanik Pujiastuti, 51, warga Kerten, Laweyan di Tugu Lilin SMK Murni Solo. Waktu itu, Nanik mengendarai sepeda motor Honda Vario bersama anaknya, Reza.

Seusai menjambret, duo penjambret yang belum diketahui namanya tersebut kabur ke arah selatan dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion berpelat nomor AD 3640 U.

Keduanya dikejar anak korban, Reza dan meneriaki duo pelaku jambret. Tepat di depan SD Takmirul Islam, sejumlah warga menghentikan laju sepeda motor duo penjambret itu. Alhasil, kedua penjambret digebuki massa hingga babak belur.

Advertisement

“Penjambret itu tergolong masih muda. Mereka tak bisa lari dari kepungan massa,” kata warga yang berada di lokasi kejadian, Rahardian, 38, saat ditemui Solopos.com, seusai kejadian.

Terpisah, Kapolsek Laweyan, Kompol M. Zulfikar, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah, mengatakan belum mengetahui identitas kedua penjambret.

“Saya masih rapat. Nanti, saya kabari lagi,” katanya.

Advertisement

Akibat perbuatannya itu, kedua penjambret digelandang ke Mapolsek Laweyan. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Hukuman Penjara selama tujuh tahun penjara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif