SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Penjambretan Solo kian meresahkan. Pegawai PDAM Solo jadi korban penjambretan Senin (2/2/2015) sore di depan SD Takmirul Islam Laweyan.

Solopos.com, SOLO  – Salah satu penjambret yang babak belur digebuki massa di depan SD Takmirul Islam Laweyan, Senin (2/2/2015) sore ternyata termasuk residivis.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Dua penjambret yang tertangkap massa itu, yakni Condro Nugroho, 18 dan Adi Setyawan. Keduanya berdomisili di Jl. A.M. Sangadi No. 12, Gajahan, Pasar Kliwon.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Condro dan Adi masih memiliki hubungan saudara satu sama lain. Condro berperan sebagai joki, Adi yang tercatat sebaga residivis kasus kriminal di Solo beberapa tahun terakhir bertugas sebagai eksekutor.

Keduanya menjambret tas milik pegawai PDAM Solo, Nanik Pujiastuti, 51, di Tugu Lilin SMK Murni Solo. Saat melarikan diri dengan mengendarai Yamaha Vixion berpelat nomor AD 3640 U dihentikan massa.

“Saat ini, saya masih di Sukoharjo. Datanya, langsung koordinasi dengan bagian Reskrim saja [duo penjambret dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Hukuman Penjara selama tujuh tahun penjara],” kata Kapolsek Laweyan, Kompol M. Zulfikar, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah, kepada Solopos.com, Selasa (3/2/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya