SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Penjambretan Solo kembali terjadi di depan SD Takmirul Islam Laweyan, Solo. Dua jambret dihajar massa. Korban jambret merupakan pegawai PDAM Solo.

Solopos.com, SOLO  – Dua penjambret digebuki massa hingga babak belur di depan SD Takmirul Islam Laweyan, Senin (2/2/2015) sore. Beruntung, aksi main hakim sendiri tersebut berhasil dicegah aparat Polsek Laweyan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com di lapangan, dua pelaku menjambret tas milik Nanik Pujiastuti, 51, seorang pegawai PDAM Solo yang juga warga Kerten, Laweyan di Tugu Lilin SMK Murni Solo.

Waktu itu, Nanik mengendarai sepeda motor Honda Vario bersama anaknya, Reza.  Seusai menjambret, duo penjambret yang belum diketahui namanya tersebut kabur ke arah selatan dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion berpelat nomor AD 3640 U.

Keduanya dikejar anak korban, Reza dan meneriaki duo pelaku jambret. Tepat di depan SD Takmirul Islam, sejumlah warga menghentikan laju sepeda motor duo penjambret itu. Alhasil, kedua penjambret digebuki massa hingga babak belur.

“Penjambret itu tergolong masih muda. Mereka tak bisa lari dari kepungan massa,” kata warga yang berada di lokasi kejadian, Rahardian, 38, saat ditemui Espos, seusai kejadian.

Terpisah, Kapolsek Laweyan, Kompol M. Zulfikar, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah, mengatakan belum mengetahui identitas kedua penjambret.

“Saya masih rapat. Nanti, saya kabari lagi,” katanya.

Akibat perbuatannya itu, kedua penjambret digelandang ke Mapolsek Laweyan. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Hukuman Penjara selama tujuh tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya