SOLOPOS.COM - Ilustrasi penjambretan (lpm.paradigma.org)

Penjambretan Solo terjadi di Jl. Kebangkitan Nasional, Solo.

Solopos.com, SOLO--Keberanian Ika Prasetyaningsih layak diacungi jempol. Perempuan berusia 31 tahun ini, tanpa kawan berani melawan dua penjahat spesialis jambret pada suatu malam selepas Isya.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Ika yang selama ini berprofesi sebagai pelatih sekaligus penari bedaya di Keraton Kasunanan Surakarta bahkan berhasil membuat dua residivis itu tersungkur di jalan raya setelah sebelumnya terlibat aksi kejar-kejaran.

Kisah heroik Ika bermula ketika warga RT 001/ RW 006, Palur, Mojolaban Sukoharjo ini melintasi Jl. Kebangkitan Nasional, Kelurahan Penumping, Laweyan, Jumat (13/11/2015) lalu.

Tanpa dinyana, dua pemuda membuntutinya dengan mengendarai Yamaha MX 150. Saat itu, Ika hanya mengendarai Yamaha Mio. Begitu posisi Ika terpepet, dua pemuda asal Semanggi, Pasar Kliwon, itu langsung menarik paksa tas Ika yang dicangklong di bahu kirinya. Penjambret sempat menyabetkan pisau cutter ke tali tas sebelum menarik paksa tas korban yang berisi handphone dan uang ratusan ribu.

Insiden yang terjadi begitu cepat ini rupanya tak membuat korban berdiam diri ketakutan. Ia justru tancap gas mengejar dua berandal bersenjata cutter itu. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan.

Petualangan dua berandal itu baru berakhir ketika mereka melintasi depan rumah orang hajatan. Di tempat itu ketika penjambret memelankan kendaraan korban dapat kesempatan. Ia langsung menabrak motor dua berandal itu dari arah belakang sambil berteriak maling-maling.

Saking kencangnya menabrak, dua penjahat itu terpental dari motornya. Sontak, warga yang berkumpul berlarian menghajar dua jambret itu. Tak hanya itu, motor berandal itu juga diremuk massa. Beruntung, anggota Polsek Laweyan yang berada di lokasi kejadian langsung mengamankan dua pelaku.

Aksi heroik Ika menuai apresiasi masyarakat setempat. Bahkan, Kapolsek Laweyan Kompol Agung Nugroho memberinya dua jempol atas keberanian Ika seorang diri mengejar berandal residivis.

“Penjambret ini kena batunya. Mereka pikir, kalau target sasaran seorang wanita yang naik sepeda motor sendirian, takut dan tidak melawan saat dijambret. Yang terjadi malah sebaliknya, korban melawan,” tutur Agung.

Kepada wartawan, pelaku Dwi Sasongko alias Gemak, 24, mengaku nekat menjambret lantaran kepepet masalah ekonomi. Pada waktu bersamaan, keluarganya di rumah akan menggelar hajatan untuk kehamilan istrinya.

“Istri saya hamil tujuh bulan. Saya butuh uang untuk mitoni,” akunya.

Namun, bukannya uang tambahan yang didapat Sasongko dan rekannya, Eryc Eko Prasetyo, 24. Motor Jupiter MX yang baru ia angsur tiga bulan lalu itu, malah ikut remuk dimassa.

“Motor itu yang angsur istri saya,” kata Dwi yang baru keluar penjara tujuh bulan lalu itu.

Atas perbuatannya ini, Agung dan Eryc dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya