Soloraya
Kamis, 3 Januari 2019 - 14:15 WIB

Penjarah Singosaren Plaza Solo Sempat Tertipu Bungkus HP

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Komplotan pencuri handphone (HP) di Singosaren Plaza Solo sempat tertipu saat beraksi pada Senin dini hari, 22 Oktober 2018 lalu.

Hal itu terungkap berdasarkan keterangan dua orang anggota komplotan yang tertangkap jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Surakarta di Bogor, Jawa Barat, 14 November 2018 lalu.

Advertisement

Keduanya yakni Tejo Lelono Sigit Permono, 29, warga Lampung, dan Candra Edi Lesmana, 34, warga Bogor, Jawa Barat. Karena ingin cepat-cepat kabur, komplotan ini sempat tertipu dengan hasil jarahan mereka.

“Para tersangka dua kali ke TKP di malam yang sama. Yang pertama mereka membawa dua karung barang curian. Saat dicek di mobil ternyata yang mereka angkut hanya pembungkus HP. Akhirnya mereka kembali lagi ke TKP,” ujar Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli, mewakili Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo, kepada wartawan, Kamis (3/1/2019).

Fadli menjelaskan komplotan maling itu beraksi dengan mobil Toyota Avanza sebagai sarana transportasi. Candra Edi Lesmana berperan sebagai pengemudi mobil warna silver itu dari Jakarta menuju Solo. Sedangkan Tejo membantu mengemudi.

Advertisement

Tejo juga membantu mengambil HP dari delapan counter dan dimasukkan ke dalam karung. “Saat itu para tersangka berhasil membawa kabur 500-an HP berbagai merek dari delapan counter yang dibobol. Kerugian Rp800 juta,” urai dia.

Fadli menerangkan para tersangka membobol counter HP Matahari Singosaren menggunakan gunting beton berukuran besar. Sebelum beraksi, para pelaku terlebih dulu menyurvei lokasi pada siang hari.

Dia mengatakan tersangka Tejo Lelono dan Candra Edi dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Mereka terancam hukuman pidana kurungan lebih dari 10 tahun. “Tersangka Candra ini residivis kasus narkoba,” kata Fadli.

Advertisement

Saat ini polisi masih memburu empat tersangka lain yang masih buron. Identitas mereka sudah diketahui.

Disinggung ada atau tidaknya keterlibatan orang dalam dalam kejadian itu, Fadli menyatakan sejauh ini belum ada indikasi ke arah sana. Petugas keamanan Singosaren Plaza tidak mendeteksi aksi para pelaku lantaran berada agak jauh dari lokasi pencurian.

“Para pelaku merupakan jaringan di luar Jateng. Jaringan tertentu, tidak bisa kami sebutkan karena masih dalam pengembangan. Hasil curian [ratusan HP] dijual ke Jakarta. Hasil penjualan dipakai untuk beli sepeda motor,” urai dia.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif