SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Ketua DPC PDIP Klaten, Sri Mulyani, sudah sejumlah figur atau tokoh yang melakukan pendekatan dan meminta izin untuk maju sebagai calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Klaten 2024 lewat PDIP.

Padahal, penjaringan bakal calon bupati dan calon wakil bupati untuk Pilkada Klaten 2024 belum juga dibuka. Direncanakan, penjaringan dibuka Mei 2024 mendatang.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Pilkada nanti pada waktunya kami akan membuka pendaftaran secara resmi. Nanti di bulan Mei,” kata Sri Mulyani saat ditemui Solopos.com di Alun-alun Klaten, Senin (22/4/2024).

Penjaringan cabup-cawabup Pilkada Klaten 2024 itu terbuka untuk kader internal maupun eksternal PDIP. Diharapkan melalui penjaringan itu muncul figur potensial calon pemimpin Klaten ke depan.

Meski penjaringan belum dibuka, Mulyani membenarkan sudah ada beberapa figur dari eksternal partai yang menyampaikan minat untuk maju pada Pilkada Klaten 2024 lewat PDIP. Setidaknya ada tiga orang yang sudah mendekat.

“Lobi-lobi, matur izin sudah ada beberapa ke saya. Baik itu dari pengusaha, kalangan anak muda, serta purnawirawan juga ada. Saya hitung ada tiga orang. Itu dari luar atau eksternal. Kalau dari internal jelas sudah ada,” kata Mulyani.

Lebih lanjut, meski dari peroleha kursi di DPRD Klaten tidak memerlukan koalisi untuk mengusung pasangan calond i Pilkada Klaten 2024, Mulyani menegaskan PDIP tetap menggandeng partai lain untuk berkoalisi. Komunikasi dengan pengurus parpol lain sudah mulai dijajaki.

“Kalau koalisi nanti jelas. Walau PDIP bisa mengusung sendiri, tetapi kami tetap koalisi, biar gampang, biar tambah kuat dan jadi. Sudah ada komunikasi dengan beberapa parpol. Nanti matenge tak kandani,” jelas Mulyani.

Merujuk Pasal 40 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 disebutkan partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari kuota kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu anggota DPRD di daerah bersangkutan.

DPRD Klaten memiliki kuota 50 kursi. Artinya, syarat parpol maupun gabungan parpol mendaftarkan pasangan calon di Pilkada minimal memiliki 10 kursi.

Pada Pemilu 2024, PDIP masih menjadi yang terbanyak dalam perolehan suara serta kursi di DPRD Klaten meski berkurang satu kursi. PDIP berpeluang meraih 18 kursi atau berkurang satu kursi dibandingkan Pemilu 2019 yang meraih 19 kursi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya