SOLOPOS.COM - Ilustrasi aplikasi Akulaku. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Heboh mahasiswa baru UIN RM Said Surakarta diminta daftar aplikasi pinjaman online atau pinjol menjadi sorotan hingga Dewan Mahasiswa (Dewa) terancam kena sanksi. PT Akulaku Finance Indonesia yang disebut-sebut menjalin kerja sama dengan mahasiswa dalam kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) mahasiswa baru UIN Surakarta membantah ada kemitraan dengan organisasi mahasiswa.

Bantahan dari PT Akulaku Finance Indonesia itu disampaikan dalam pernyataan tertulis yang dikirimkan dalam hak jawab kepada Solopos.com, Selasa (8/8/2023).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Kami dapat memastikan bahwa kami tidak menjalin kemitraan maupun pendekatan komersial dengan organisasi kemahasiswaan manapun,” sebagaimana tertulis dalam surat tersebut.

Akulaku menyatakan entitas itu merupakan platform penyedia solusi layanan pembiayaan digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Sebagai perusahaan pembiayaan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, PT Akulaku Finance Indonesia hanya menjalin kerja sama komersial dengan entitas pihak ketiga yang berbadan hukum.

UIN Raden Mas Said Surakarta menjadi sorotan setelah Dewan Mahasiswa (Dema) setempat disebut menggandeng aplikasi pinjol dalam PBAK bagi mahasiswa baru 2023. Atas kejadian itu, Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta Mudofir meminta Dema dan Senat Mahasiswa (Sema) membatalkan kerja sama dengan pihak ketiga.

Berikut ini penjelasan dan klarifikasi lengkap dari Akulaku terkait pemberitaan yang selama ini beredar.

1. PT Akulaku Finance Indonesia merupakan platform penyedia solusi layanan pembiayaan digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

2. Sebagai perusahaan pembiayaan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, PT Akulaku Finance Indonesia HANYA menjalin kerja sama komersial dengan entitas pihak ketiga yang berbadan hukum

Dengan demikian, kami dapat memastikan bahwa kami TIDAK menjalin kemitraan maupun pendekatan komersial dengan organisasi kemahasiswaan manapun.

3. Bersama ini kami sampaikan bahwa segala bentuk tindakan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan PT Akulaku Finance Indonesia sebelumnya.

4. PT Akulaku Finance Indonesia selalu mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat literasi keuangan dan penggunaan layanan keuangan secara bertanggungjawab di berbagai lapisan masyarakat tanpa mengedepankan pendekatan komersial dalam mewujudkan misi tersebut.

5. Kami sangat menyayangkan tidak adanya upaya konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan secara sepihak sehingga mengakibatkan terjadinya kekeliruan persepsi yang semakin berkembang belakangan ini.

6. PT Akulaku Finance Indonesia juga mempertimbangkan dalam melakukan upaya hukum baik secara pidana maupun perdata terhadap pihak yang dengan sengaja mengatasnamakan aplikasi Akulaku dengan tidak bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya