SOLOPOS.COM - Truk pengangkut raskin untuk Desa Bengle diamankan di Mapolres Boyolali, Rabu (2/12/2015). (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Penjualan raskin Boyolali, Polres Boyolali bekerja sama dengan BPKP untuk menindaklanjuti temuan penjualan raskin Desa Bengle.

Solopos.com, BOYOLALI--Polres Boyolali akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah untuk menindaklanjuti temuan penjualan beras untuk rumah tangga miskin (raskin) yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Bengle, Kecamatan Wonosegoro, Budiyono.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Rencananya pekan depan kami ekspos ke BPKB Jateng. Ya, untuk mengetahui ada unsur pidana atau tidak,” kata Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono, melalui Kasatreskrim AKP Andie Prasetyo, Jumat (4/12/2015).

Sebelumnya, sebanyak 215 sak raskin Desa Bengle diduga dijual di tempat penggilingan beras di Kecamatan Klego. Penjualan raskin itu dilakukan atas perintah Kades Bengle, Budiyono dan beralasan untuk menambah pembangunan jalan desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya