SOLOPOS.COM - Pejabat HRD Rumah Sakit Amal Sehat Wonogiri, Imawan Haris Nursalmi (kanan), menerima penghargaan secara simbolis dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Wonogiri, Senin (17/10/2022). Penghargaan itu diberikan karena Rumah Sakit Amal Sehat telah menyediakan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. (Solopos.com/Luthfi Shobri Marzuqi)

Solopos.com, WONOGIRI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri dan perusahaan terus berupaya memfasilitasi penyandang disabilitas memeroleh lapangan kerja. Selain memenuhi hak disabilitas, upaya itu bertujuan mematuhi peraturan dalam Undang-Undang (UU) No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Berdasar pendataan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Wonogiri pada 2022, sudah ada 10 dari 31 perusahaan di Wonogiri yang telah mematuhi UU tersebut. Mereka meliputi PT Top And Top Apparel, Rumah Sakit (RS) Amal Sehat, RS Muhammadiyah, PT Nagabhuana Aneka Piranti Unit 3, dan RS Maguan Husada.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Selain itu, terdapat PT Cahaya Busana Abadi, RSU Medika Mulya, Toserba Luwes, PT Alam Manis Indonesia, dan SPBU 44.576.03 Karya Berlian Ploso. Perusahaan swasta itu telah mematuhi UU, yakni mempekerjakan minimal 1% penyandang disabilitas dari total jumlah pekerja.

Dari 10 perusahaan itu, RS Amal Sehat menjadi perusahaan dengan capaian jumlah pekerja penyandang disabilitas tertinggi, yakni hampir 3%. Pejabat Human Resource Development (HRD) RS Amal Sehat, Imawan Haris Nursalim menyebut jumlah karyawan di perusahaan kesehatan itu saat ini sebanyak 284 orang.

Sedangkan jumlah pekerja penyandang disabilitasnya sebanyak delapan orang. Padahal berdasar UU, mereka cukup memiliki dua pekerja penyandang disabilitas saja.

Baca Juga: Fasilitasi Penyandang Disabilitas Dapat Pekerjaan, Pemkab Wonogiri Bentuk ULD

Kepada Solopos.com, Kamis (20/10/2022), Imawan mengatakan perusahaannya telah merekrut penyandang disabilitas sejak 2006 atau jauh sebelum UU No. 8/2016 ditetapkan pemerintah. Kala itu, terdapat dua pekerja penyandang disabilitas yang menjabat posisi pramuhusada dan tenaga parkir.

“Sejak awal berdiri rintisan sekitar 2006, sudah ada dua tenaga [karyawan penyandang disabilitas]. Waktu itu mungkin jumlah karyawan baru beberapa puluh orang. Kemudian seiring perjalanan waktu [pekerja penyandang disabilitas] bertambah tujuh orang,” tuturnya.

Dari total sembilan pekerja penyandang disabilitas di RS Amal Sehat, satu di antaranya sudah memasuki masa pensiun. Kini, jumlah mereka jadi delapan orang. Mereka meliputi tunarungu, tunadaksa, tunanetra sebelah, strabimsus atau mata juling, dan buta warna.

Alasan RS Amal Sehat menaruh perhatian lebih kepada penyandang disabilitas untuk berkesempatan kerja, hal itu telah menjadi visi-misi perusahaan.

Baca Juga: Masih Sedikit, Jumlah Perusahaan di Wonogiri yang Mempekerjakan Disabilitas

“Membantu mereka yang membutuhkan, supaya berkah,” kata dia.

Meski kondisinya berbeda dari karyawan umum, tak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada pekerja penyandang disabilitas. Hal ini berlaku mulai dari proses rekrutmen maupun kesempatan berkarier.

Ia mencontohkan, seorang karyawan penyandang disabilitas yang pada mulanya petugas parkir, naik jabatan menjadi kepala bagian umum perusahaan. Di sisi lain pada proses rekrutmen, antara pelamar berkondisi normal dan penyandang disabilitas tak ada perbedaan.

“Selama formasinya ada, kami siap menerima. Asalkan memenuhi kriteria dan saat dites juga lulus. Jika ada posisi yang bisa diisi difabel pun kami sampaikan ke Disnaker Wonogiri,” imbuhnya.

Baca Juga: 360.000 Keluarga di Wonogiri bakal Jadi Responden Regsosek 2022

Meski memiliki kondisi fisik tak sebaik karyawan normal, namun menurut Imawan karyawan penyandang disabilitas di perusahaannya justru lebih rajin dan semangat. Di RS Amal Sehat, penyandang disabilitas dapat dipekerjakan sebagai petugas administrasi, asisten perawat, hingga admin radiologi.

Hasil upaya RS Amal Sehat memfasilitasi penyandang disabilitas mendapat lapangan kerja diapresiasi Disnaker Wonogiri. Perusahaan itu mendapat penghargaan, sebagai simbol penyemangat agar perusahaan lainnya di Wonogiri mengikuti jejaknya.

Kepala Disnaker Wonogiri, Ristanti mengatakan pihaknya mendukung penuh perusahaan yang telah mematuhi UU No. 8/2016. Di sisi lain, ia juga tengah berupaya meningkatkan kuantitas maupun kompetensi penyandang disabilitas agar dapat masuk ke perusahaan. Salah satunya melalui pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD).

“ULD ini baru dibentuk tahun ini sebagai bentuk tindaklanjut dari PP [Peraturan Pemerintah] Nomor 60 Tahun 2020 tentang ULD Bidang Ketenagakerjaan. Sebelum ada ULD, jumlah penyandang disabilitas di perusahaan memang masih kurang. Kekurangannya mencapai 150-an lebih. Tapi setelah ada ULD dan kami dorong perusahaan agar mematuhi UU, jumlahnya kekurangannya saat ini sudah 80 orang,” jelasnya ketika ditemui Solopos.com, Kamis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya