SOLOPOS.COM - Juliyatmono (Dok.SOLOPOS)

Juliyatmono (Dok.SOLOPOS)

Karanganyar (Solopos.com)–Pimpinan DPRD Karanganyar menilai penunjukan pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) terlalu lama.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Juliyatmono, mengatakan seharusnya Bupati tidak perlu meminta pertimbangan Gubernur.

Menurutnya, Gubernur adalah tangan panjang dari pemerintah pusat. Sedangkan yang menyangkut penataan birokrasi di daerah, sepenuhnya kewenangan Bupati.

Bila tidak ditunjuk Plt, pelayanan administrasi pemerintahan tidak ada yang bertanggung jawab. “Tinggal tunjuk saja siapa yang dianggap cakap, mampu. Pertanyaannya, kenapa meminta pertimbangan ke Gubernur?” ungkapnya saat ditemui di Gedung DPRD Karanganyar, Kamis (8/9/2011).

Bila perlu pertimbangan Gubernur, tentu Gubernur membutuhkan argumentasi yang komprehensif tentang nama-nama yang diusulkan. Gubernur, kata Juliyatmono, tentu akan memilih yang normatif administratif, yakni orang-orang di lingkungan Setda.

Meminta pertimbangan itu, kata politisi dari Partai Golkar ini, justru membelenggu kewenangan Bupati.

Terlalu banyak pertimbangan justru akan semakin ragu untuk memilih siapa yang akan menjadi Plt. “Karena terlalu lama dengan berbagai pertimbangan, lalu menimbulkan spekulasi dan beragam pendapat. Seorang Bupati itu harus matang dan cepat mengambil keputusan,” kata dia.

Setelah mendapatkan Plt, imbuhnya, Pemkab segera menggodok untuk mendapatkan calon Sekda. Dalam pemilihan calon Sekda itu, baru Gubernur dan Bupati bekerja sama menentukan siapa yang akan dipilih. Pihaknya berharap pada Sabtu mendatang sudah ada nama Plt Sekda Karanganyar.

(fas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya