SOLOPOS.COM - Aparat Polres Sragen dan TNI melakukan olah tempat kejadian perkara kebakaran di Dukuh Kutorejo, Desa Plosokerep, Karangmalang, Sragen, Jumat (16/6/2023). Kebakaran itu dipicu tindakan pengidap gangguan jiwa yang sedang kambuh. (Istimewa/Polres Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Seorang pengidap gangguan jiwa di Dukuh Kutorejo RT 009/RW 003, Desa Plosokerep, Karangmalang, Sragen, kambuh dan membakar kasur, motor, dan lemari pada Jumat (16/6/2023) siang. Api juga membakar sebagian atap rumah orang tuanya yang ia tinggali.

Untungnya tak ada korban jiwa, namun kerugian material yang harus ditanggung orang tua dari orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tersebut mencapai Rp30 juta.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari Polres Sragen, ODGJ itu diketahui berinisial AL, putra dari Slamet Nugraha, 55. Peristiwa itu diketahui terjadi sekitar pukul 12.30 WIB saat ada seorang warga yang melihat kepulan asap dari genting rumah Slamet selepas Salat Jumat.

“Warga yang mengetahui ada asap itu langsung memberitahukan warga lainnya, Endriyanto, 37, seorang petugas keamanan Dukuh Kutorejo. Endriyanto langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran,” kata Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, melalui Kapolsek Karangmalang, Iptu Mulyono.

Sekitar 15 menit kemudian petugas mendatangkan dua unit mobil pemadam kebakaran. Dalam tempo 10 menit api dapat dipadamkan. Sayangnya, sejumlah barang tak berhasil diselamatkan seperti satu motor matik, lemari pakaian, dan lemari berisi pakaian. Sebagian atap rumah juga ikut terbakar.

Mulyono mengatakan kebakaran itu berawal dari tindakan AL membakar kasur busa. “AL mengalami gangguan jiwa dan kambuh saat obatnya habis dan tidak mau minum. Saat ini AL dirujuk ke RSJ Solo,” ujarnya.

Petugas keamanan Dukuh Kutorejo, Endriyanto, mengatakan AL sudah enam kali mencoba membakar rumahnya sendiri. Siang tadi benda  yang dibakar motor, difet, lemari, kursi. “Membakarnya pakai korek api hingga apinya membesar,” ujarnya saat dihubungi Solopos.com, Jumat siang.

Kabid Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen, Tommy Isharyanto, mengatakan pemadaman api selesai pada pukul 14.20 WIB. Tommy menerangkan saat kejadian, AL berada di rumah sendiri. Orang tuanya sedang pergi. Saat itu AL membakar motor Honda Beat berpelat nomor AD 5326 AUE kemudian api merambat ke lemari dan kasur.

“Para tetangga yang mengatahui hal tersebut langsung mengamankan AL kemudian seorang warga menghubungi Unit Pemadam Kebakaran,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya