SOLOPOS.COM - Ilustrasi operasi pekat (JIBI/dok)

Solopos.com, SUKOHARJO--Tim Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Sukoharjo kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di kawasan Sukoharjo kota, Solo Baru dan Kartasura, Minggu (16/2/2014) malam.

Dalam kegiatan tersebut Satpol PP berhasil menjaring enam pasangan tidak resmi dari tiga hotel kelas melati di Sukoharjo dan Kartasura. Selain itu tim satpol berhasil mengamankan seorang perempuan muda berusia sekitar 20 tahun di kawasan Solo Baru.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Perempuan berinisial H tersebut dicokok petugas dari sebuah tempat wedangan lantaran diduga akan menjajakan diri. Selain itu, perempuan yang berasal dari luar Kota Makmur tersebut tidak bisa menunjukkan kartu identitas diri (Kartu Tanda Penduduk/KTP).

Setelah didata dan dibina di Kantor Satpol PP Sukoharjo, enam pasangan tidak resmi dibolehkan pulang. Namun kartu identitas diri mereka ditahan petugas Satpol PP. Enam pasangan tersebut dikenakan wajib lapor selama lima kali dalam kurun waktu satu bulan ke depan.

Sedangkan H, seorang karyawan perusahaan swasta dititipkan di sebuah panti di Kelurahan Pajang, Laweyan, Kota Solo. “H ini mengenakan celana pendek [hot pants] jeans di wedangan seorang diri. Dia kami titipkan di Pajang,” ujar Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Sukoharjo, Zaenal T.R. saat ditemui wartawan, Senin (17/2/2014).

Dia menjelaskan, razia yang sama akan terus dilakukan di berbagai tempat di Sukoharjo untuk mengurangi penyakit masyarakat. Selain pekat, tim Satpol PP Sukoharjo juga berkomitmen menjaga wilayah Kota Makmur dari pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT).

Zaenal menerangkan, razia PGOT digelar tim Satpol PP pada Minggu siang dan malam, di kawasan Sukoharjo kota-Solo Baru dan Kartasura. Dalam razia tersebut, tim berhasil menjaring satu pengamen dan tiga gelandangan. Salah satu gelandangan membawa dua anaknya.

“Untuk gelandangan yang kami jaring di Cemani [Grogol] sudah kami kembalikan ke domisilinya di Solo. Sedangkan dua gelandangan dan satu pengamen kami masukkan Balai Sinai di Telukan, Grogol. Razia akan terus kami gencarkan di wilayah Sukoharjo,” tandas dia.

Aksi razia petugas Satpol PP Sukoharjo mendapat reaksi positif dari sebagian masyarakat. Mereka berharap razia dilakukan rutin untuk mencegah praktik pekat di Kota Makmur. “Sudah jadi tugas Satpol PP. Lakukan secara intensif,” ujar Cahyono, warga Grogol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya