SOLOPOS.COM - Petugas memeriksa laki-laki dan perempuan di rumah salah seorang warga Dukuh Manisrejo, Desa Glagah, Jatinom, Klaten yang digerebek aparat bersama ormas di Kecamatan Jatinom, Minggu (7/12/2014) dini hari. (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN — Aparat Polsek Jatinom Klaten dan sejumlah ormas menggerebek sebuah rumah di Dukuh Manisrejo, RT 002/ RW 004, Desa Glagah, Jatinom, Minggu (7/12) dini hari. Penggerebekan dilakukan menyikapi keresahan warga setempat terkait keberadaan beberapa laki-laki dan perempuan belakangan kerap menginap di rumah tersebut.

Sebanyak tiga laki-laki serta dua perempuan dibawa petugas ke Mapolsek Jatinom dari penggerebekan itu. Petugas juga menyita satu botol air minum dalam kemasan berisi minuman keras (miras) jenis ciu. Penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB itu juga sempat diwarnai aksi pengejaran lantaran salah satu perempuan berusaha melarikan diri melalui pintu belakang rumah.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Solopos.com dari sejumlah warga, pemilik meninggalkan rumah tersebut untuk bekerja di Jakarta. Lantaran kosong, rumah dimanfaatkan sang keponakan bernama Warseno, 23.

Namun, pemanfaatan rumah oleh sang keponakan itu membuat warga resah. Pasalnya, rumah itu kerap digunakan untuk menginap laki-laki dan perempuan yang tak terikat hubungan resmi. Rumah itu diduga juga kerap digunakan untuk pesta miras.

Warga yang merasa risih atas kondisi itu pun pernah menegur sang keponakan. Hanya, teguran itu tak dihiraukan oleh Warseno. “Saya sendiri juga tidak tahu mereka melakukan apa di dalam rumah. Yang jelas ada orang keluar masuk dan bukan warga sini. Sudah pernah dilaporkan ke pemilik rumah. Dia menyerahkan kepada warga. Sebenarnya warga sudah geram. Hanya, solusinya bagaimana itu yang belum tahu,” jelas Ketua RW 004, Wardoyo, saat ditemui wartawan di rumah itu, Minggu.

Ketua Barisan Muda Klaten (BMK), Nanang Nuryanto, menjelaskan aksi penggerebekan dilakukan Polsek Jatinom bersama BMK dan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu menindaklanjuti keresahan warga selama ini. “Informasinya sering digunakan untuk pesta miras dan ada wanita-wanita yang masih pelajar yang semestinya tidak menginap di tempat itu. Terbukti kami ada beberapa laki-laki dan perempuan yang diamankan. Beruntung warga tanggap atas keresahan itu dan disampaikan ke polsek serta ormas,” ujar dia.

Kapolsek Jatinom, AKP Kamiran, menjelaskan pihaknya masih meminta keterangan dari lima orang tersebut terkait aktivitas di rumah mereka. “Kami juga belum tahu miras itu mereka bawa dari mana,” tutur dia.

Sementara itu, tiga laki-laki yang digelandang petugas ke Mapolsek masing-masing bernama Warseno, 23; warga Gading, Eko Haryanto, 18; warga Socokangsi, serta Sugiyono, 29; warga Bandungan, Jatinom. Dua perempuan yang diamankan aparat masing-masing bernama Diah, 17, warga Karanglo, Klaten Selatan; serta Defi, 18, warga Kiringan, Tulung.

Kepada petugas, mereka mengaku datang sendiri ke rumah itu berdalih sekadar menginap. Sementara, Warseno berdalih menempati rumah itu lantaran diminta menjaga rumah. “Saya tidak mengajak. Mereka datang sendiri-sendiri,” tutur Warseno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya