Solo (Espos)–Ratusan pengusaha di sepanjang jalan Slamet Riyadi Solo mulai menerima teguran langsung dari Pemkot terkait penyalahgunaan fungsi trotoar. Pemkot bahkan tak segan akan menutup akses jalan ke tempat usaha terkait jika teguran itu tak mereka indahkan.
“Kami sudah layangkan surat peringatan itu. Ini baru SP pertama,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Solo Yosca Herman Soedrajat kepada wartawan di Balaikota, Rabu (4/8).
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Surat teguran sebagai reaksi positif dari gugatan class action pengacara M Taufik itu juga ditindaklanjuti dengan diterjunkannya sejumlah personel gabungan ke lapangan. Langkah tersebut, imbuhnya, sekaligus untuk memberikan pembinaan dan penyadaran akan arti dan fungsi trotoar yang semestinya. “Kalau masih juga tak menghiraukan. Kami akan layangkan SP III hingga penutupan akses masuk ke tempat usaha mereka,” tegasnya
asa