SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Ratusan pengusaha di sepanjang jalan Slamet Riyadi Solo mulai menerima teguran langsung dari Pemkot terkait penyalahgunaan fungsi trotoar. Pemkot bahkan tak segan akan menutup akses jalan ke tempat usaha terkait jika teguran itu tak mereka indahkan.

“Kami sudah layangkan surat peringatan itu. Ini baru SP pertama,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Solo Yosca Herman Soedrajat kepada wartawan di Balaikota, Rabu (4/8).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Surat teguran sebagai reaksi positif dari gugatan class action pengacara M Taufik itu juga ditindaklanjuti dengan diterjunkannya sejumlah personel gabungan ke lapangan. Langkah tersebut, imbuhnya, sekaligus untuk memberikan pembinaan dan penyadaran akan arti dan fungsi trotoar yang semestinya. “Kalau masih juga tak menghiraukan. Kami akan layangkan SP III hingga penutupan akses masuk ke tempat usaha mereka,” tegasnya

asa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya