SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN–Tim Advokasi Difabel (TAD) Kabupaten Klaten menilai masih banyak difabel atau penyandang cacat berat di Klaten yang tidak diusulkan mendapatkan bantuan senilai Rp300.000/bulan.

Sekretaris II TAD Klaten, Suhardi Wiyanto mengatakan, sebenarnya Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Klaten sudah melibatkan TAD untuk melakukan pendataan difabel berat yang akan diusulkan mendapat bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Akan tetapi, waktu yang diberikan Kemensos untuk melakukan validasi data difabel di Klaten cukup mepet sehingga menghasilkan data yang kurang maksimal. “Tanggal 20 Maret, kami mendapat informasi akan adanya bantuan itu. Namun tanggal 25 Maret, data itu harus dikirimkan ke Kemensos. Dengan waktu lima hari, kami tidak mungkin melakukan pendataan difabel dengan maksimal,” ujar Suhardi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Paguyuban Penyandang Cacat Klaten (PPCK) ini kepada solopos.com, Jumat (6/4/2012).

Suhardi menjelaskan, data sekitar 207 penyandang cacat berat itu didapat berdasarkan survei yang dilakukan petugas peningkatan kesejahteraan sosial kecamatan (PKSK).

Menurutnya, kinerja petugas PKSK sudah bekerja keras selama lima hari untuk mendata penyandang cacat yang tidak memiliki penghasilan mandiri di masing-masing kecamatan.

Suhardi menjelaskan, jumlah penyandang cacat di Kabupaten Klaten mencapai sekitar 13.000 jiwa. Namun dia tidak bisa memastikan jumlah penyandang cacat berat yang tidak memiliki penghasilan secara mandiri.
“Kami memang belum melakukan pendataan, tetapi kami yakin jumlahnya lebih dari 207 jiwa,” terang Suhardi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya