Soloraya
Minggu, 4 Juli 2021 - 11:21 WIB

Penyekatan Jalan Lawu Karanganyar, Kendaraan Ini Boleh Tetap Melintas

Sri Sumi Handayani  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Satlantas Polres Karanganyar melakukan patroli di sepanjang Jalan Lawu selama arus lalu lintas di jalan protokol tersebut dialihkan, Sabtu (3/7/2021). (Istimewa/Dokumentasi Satlantas Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR—Polres Karanganyar masih mengizinkan kendaraan tertentu melintas Jalan Lawu selama penyekatan Jalan Lawu mulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jalan Lawu dari perempatan Papahan hingga perempatan Kantor Pegadaian Kabupaten Karanganyar ditutup mulai pukul 17.00 WIB sampai 06.00 WIB selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Pemerintah memberlakukan PPKM darurat mulai Sabtu (3/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021).

Advertisement

Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Anggoro Wahyu S., mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, menuturkan polisi akan mengizinkan kendaraan tertentu melintas Jalan Lawu selama penyekatan tersebut.

Baca Juga: Mulai Sore Ini, Jl. Lawu Perempatan Papahan-Pegadaian Karanganyar Ditutup 13 Jam selama PPKM Darurat

“Jadi kami tidak menutup total Jalan Lawu. Bukan ditutup. Lebih pas disebut pengalihan arus. Kami masih akan mengizinkan kendaraan melintas, tetapi dengan catatan,” kata Anggoro kepada Solopos.com melalui pesan aplikasi WhatsApp, Sabtu (3/7/2021).

Advertisement

Beberapa kendaraan dan kepentingan yang dikecualikan atau diizinkan melintas adalah kendaraan yang berkaitan dengan kepentingan kesehatan, kemanan, dan keperluan teknis lain.

“Kalau memang penting, boleh kok lewat. Misal ambulans, kendaraan PLN mau perbaikan, pemadam kebakaran, kendaraan mengankut kebutuhan logistik, dan lain-lain,” jelas dia.

Baca Juga: Ada Vaksinasi Covid-19 Gratis di Stasiun Solo Balapan

Advertisement

Petugas Berjaga

Lagipula, lanjut Anggoro, di Jalan Lawu masih ada apotek yang buka 24 jam. Selain itu, area perkantoran atau pusat pemerintahan ada di Jalan Lawu.

“Kantor polisi buka 24 jam juga. Ada petugas yang berjaga di setiap sisi penyekatan. Di perempatan Papahan maupun di perempatan Pegadaian. Jadi kalau membutuhkan bantuan untuk melintas, silakan koordinasi.”

Anggoro juga menyampaikan situasi Jalan Lawu sepi hingga pukul 21.55 WIB. Sejumlah anggota Satlantas melalukan patroli di sepanjang Jalan Lawu. Mereka memastikan tidak ada masyarakat yang memanfaatkan momen Jalan Lawu sepi untuk melakukan kegiatan lain berpotensi kerumunan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif