SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (Yayus Yuswoprihanto/JIBI/Bisnis Indonesia)

ILUSTRASI (Yayus Yuswoprihanto/JIBI/Bisnis Indonesia)

SUKOHARJO – Sebanyak 9 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kadilangu, Baki dari 11 RT mendatangi kantor Inspektorat Sukoharjo, Senin (14/5/2012). Mereka ingin menglarifikasi hasil pemeriksaan Kepala Desa (Kades) Umardani yang diduga melakukan penyelewengan penggunaan dana bagi hasil bantuan keuangan (BHBK) 2011 senilai Rp20 juta lebih.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Kami sengaja datang ke sini (Inspektorat) karena mengakomodasi keinginan warga. Mereka meminta kami meminta penjelasan ke Inspektorat sejauh mana pemeriksaan telah dilakukan. Selain itu wsarga juga meminta Kades dinonaktifkan,” terang juru bicara BPD Kadilangu, Baki, Sukoharjo, Muhamad Budiyanto ketika ditemui di ruang Inspektorat Sukoharjo.

Menurut Budiyanto salah satu poin yang dimintakan klarifikasi ke Inspektorat yakni terkait status Umardani. Budiyanto menyebut dalam pemeriksaan Inspektorat sebelumnya Umardani bersedia mengembalikan dana yang diduga diselewengkan. Budiyanto mengatakan total dana yang diduga diselewengkan Umardani senilai Rp24,2 juta, kabarnya akan dikembalikan. “Kalau benar sudah dikembalikan berarti ada iktikad baik dari Umardani. Tapi apakah pengembalian dana itu terus membuat kasus ini selesai atau bagaimana? Ini yang sedang kami mintakan klarifikasi,” ujar Budiyanto.

Lebih lanjut dia mengutarakan Umardani dikabarkan telah mengembalikan uang pada hari ini. Hanya saja pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah uang yang dikembalikan. Terkait itu BPD Kadilangu, Baki akan melakukan evaluasi. Namun kendati Kades telah mengembalikan uang BHBK yang diduga diselewengkan, BPD dan masyarakat meminta Kades bersangkutan tetap dinonaktifkan. “Masyarakat dan BPD bisa mengajukan rekomendasi nonaktif kepada Inspektorat agar disetujui bupati,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya