Soloraya
Jumat, 22 April 2022 - 13:06 WIB

Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Berjo Masuki Babak Baru

Indah Septiyaning Wardani  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi korupsi (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, KARANGANYAR – Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, memasuki babak baru.

Penyelidikan kasus tersebut mulai dilimpahkan ke penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar. Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Tubagus Gilang Hidayatulah, telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan kasus tersebut. Delapan orang diperiksa tim penyidik. Mereka merupakan pegawai BUMDes dan perangkat desa setempat.

Advertisement

“Empat orang kami periksa di hari Kamis dan empat lagi hari ini,” kata dia, Jumat (22/4/2022).

Pemeriksaan para saksi untuk mendalami adanya perbuatan melawan hukum. Sebelumnya penyelidikan kasus dilakukan tim penyidik Intel Kejari. Dalam penyelidikan tersebut belasan saksi telah diperiksa. “Pulbaket [pengumpulan bahan dan keterangan] rampung dilakukan oleh bagian Intel dan sekarang dilimpahkan ke Pidsus untuk diperdalam,” tuturnya.

Baca Juga: Mantan Dirut BUMDes Berjo Ngargoyoso Diperiksa Kejari Karanganyar

Advertisement

Dimungkinkan jumlah saksi yang akan diperiksa oleh tim penyidik Pidsus ada 15-an orang. Selain perangkat desa, pengurus BUMDes, pemeriksaan akan dilakukan terhadap pegawai Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraha (Disparpora) Karanganyar.

Di samping pemeriksaan saksi, pihaknya juga menggandeng instansi luar, dalam hal ini Inspektorat Daerah Karanganyar untuk menghitung dan mengaudit kerugian negara. Rencananya paparan bersama Inspektorat akan digelar pada Senin (25/4/2022). Saat ini, pengusutan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BUMDes Berjo masih dalam tahap penyelidikan.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari aduan dari masyarakat Desa Berjo yang disampaikan awal Januari lalu. Dalam laporannya warga Berjo menduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang serta dugaan korupsi di BUMDes pada 2020. Adapun laporan itu berupa dugaan korupsi penggunaan anggaran Rp2,6 miliar yang dikelola BUMDes tersebut. Kemudian penggunaan dana Rp795 juta untuk proses penyelesaian hukum.

Advertisement

Baca Juga: Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Berjo Usai, Lanjut atau Setop?

Kemudian mengembangkan ke dugaan korupsi pembangunan kawasan parkir yang dikelola BUMDes Berjo. Jika nantinya perkara itu dinaikkan statusnya ke penyidikan maka akan ditelusuri nilai kerugian riil sekaligus menguak pelaku korupsi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif