Solopos.com, SUKOHARJO — Kasus pembunuhan juragan jenang dan cucur, Mujiman, 49, yang mayatnya ditemukan di mobil Toyota Kijang merah di Jalan Raya Watukelir-Cawas, Sukoharjo, Rabu (2/1/2019) lalu, tinggal selangkah lagi terungkap.
Polres menargetkan pengungkapan kasus pembunuhan tersebut pada pekan depan. Mujiman, warga Pungsar, Desa Jatingarang, Kecamatan Weru, Sukoharjo, ditemukan dalam kondisi mengenaskan penuh luka di beberapa bagian tubuh.
Saat ditemukan ada satu orang lain bersamanya, yakni Suyanti, yang juga terluka parah. Suyanti yang merupakan warga Semin, Gunungkidul, DIY, menjadi saksi kunci dugaan pembunuhan tersebut.
Hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus itu. Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi mengatakan akan meminta keterangan saksi ahli guna menguatkan arah penyidikan polisi dan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus itu. Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi mengatakan akan meminta keterangan saksi ahli guna menguatkan arah penyidikan polisi dan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Keterangan saksi ahli ini baru akan kami dapatkan pekan depan,” kata Kapolres kepada wartawan, Jumat (8/2/2019).
Menurut Kapolres, pengungkapan kasus pembunuhan dalam mobil Toyota Kijang merah itu tinggal menunggu satu keterangan dari saksi ahli tersebut. Saksi ahli akan didatangkan dari Polda Jawa Tengah yang merupakan ahli dalam perkara pidana.
“Pemeriksaan saksi-saksi semuanya sudah komplet. Tinggal tunggu keterangan saksi ahli saja, termasuk keterangan dari S [Suyanti] sendiri juga sudah kami dapatkan,” katanya.
Penyidik Polres Sukoharjo sebelumnya telah meminta keterangan Suyanti. Penyidik meminta keterangan dengan mendatangi rumah Suyanti pada Jumat (11/1/2019). Penyidik mendatangi kediaman Suyanti lantaran mempertimbangkan kondisinya yang masih sakit.
Namun demikian Kapolres enggan membeberkan hasil pemeriksaan tersebut. Keterangan Suyanti penting guna mengungkap teka teki dugaan pembunuhan di jalan raya Watukelir-Cawas tersebut.
Suyanti sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit wilayah Klaten lantaran mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Sebagai saksi kunci pengungkapan kasus tersebut, Kapolres menyatakan Suyanti dalam pantauan Polsek Weru.
Pengawasan tersebut dilakukan sejak Suyanti keluar dari rumah sakit untuk mengantisipasi dari segala kemungkinan. Ihwal status Suyanti, Kapolres menyampaikan masih sebatas saksi.
Kapolres menargetkan kasus pembunuhan juragan jenang dan cucur itu rampung pekan depan. Polres juga segera menetapkan tersangka atas kasus tersebut.