SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/Harian Jogja)

Solopos.com, SOLO – Hasna Amila, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, pernah bergabung dalam unit kegiatan mahasiswa (UKM) Syiar Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UNS.SKI menjadi UKM yang ia pilih karena ia suka.

Namun, pilihan itu tak sejalan dengan logikanya saat ia melihat tak ada satu pun foto pengurus perempuan yang ditampilkan di media sosial UKM, termasuk dirinya. Padahal para perempuan itu juga berperan sama besarnya dalam membesarkan organisasi.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Perbincangan Rabu (21/9/2022) membawa Hasna pada ingatan empat tahun lalu. Kala itu, ia sebagai staf bidang mendapati seluruh foto pengurus perempuan disensor. Termasuk kepala bidangnya sendiri. Hasna merasa aneh dan ingin tahu mengapa wajah perempuan tak ditampilkan di media sosial organisasi. Sementara di kehidupan sehari-hari dan media sosial pribadi, mereka yang juga menampakkan wajah mereka, kecuali beberapa muslimah yang memakai cadar.

Satu pertanyaan muncul dalam benak Hasna. Periode kepengurusan 2018, Instagram resmi organisasi @skifibuns,28 Maret 2018, menyensor wajah kepala bidang Nisaa’ dengan gambar kartun muslimah berkerudung. Bidang Nisaa’ merupakan satu bidang di struktur SKI FIB UNS yang bertugas mengadakan kajian khusus muslimah, memfasilitasi muslimah di FIB dalam penyaluran aspirasi, serta mengadakan lomba cerdas cermat antar Kemuslimahan fakultas kampus.

Selain Nisaa’, ada delapan bidang lain yaitu ketua umum, sekretaris umum, bendahara umum, dakwah, kaderisasi, hubungan masyarakat, dan mediasi. Dari sembilan bidang, hanya satu bidang saja yang diketuai perempuan, yaitu bidang Nisaa’.

Di bidang lainnya, pengurus perempuan hanya menempati posisi sekretaris bidang. Posisi ketujuh ketua bidang dan ketua organisasi dipegang oleh pengurus laki-laki. Foto mereka ditampilkan, termasuk nama dan asal program studi. Mereka memakai pakaian dinas harian (PDH) organisasi dan memakai songkok. Mereka berpose ekspresif.

Baca Juga: Tradisi Udan Dawet Banyuanyar Boyolali sudah Ada Sejak Ratusan Tahun Lalu

Sementara perempuan yang menjadi sekretaris bidang, hanya ditampilkan berupa kartun berkerudung. Tak ada satu pun wajah pengurus perempuan ditampilkan di deretan foto pengurus SKI. Wajah kartun itu tampak tersenyum dengan pose tangan tertentu. Seperti hormat, dua jari melambangkan V yang kerap diartikan sebagai victory, hingga perempuan bercadar.

Hasna sendiri menjadi staf bidang Nisaa’. Karenanya sempat bertanya-tanya, mengapa wajah perempuan harus dibatasi sedemikian. Ia lantas menanyakan itu kepada salah satu senior di organisasinya. Dari situ, Hasna mendapat jawaban bila wajah perempuan termasuk aurat yang harus dijaga.

“Sebenarnya kaget pas awal masuk. Aku lebih kaget ke bagian aku paham mungkin ngeblur muka menurut sebagian orang wajah termasuk aurat. Aku pernah tanya ke petinggi organisasi yang cukup dekat,” kata dia.

Di kehidupan sehari-hari, Hasna tetap mengunggah foto diri seperti kebanyakan orang. Hasna juga melihat beberapa pengurus UKM pun demikian. Yang ada di ingatan Hasna, jawaban dari seorang senior adalah, pandangan antara laki-laki dan perempuan bisa menjadi dosa.

“Mulai dari pandangan bisa jadi dosa. Itu yang aku ingat. Mereka makanya melindungi anak organisasi dengan tidak memposting fotonya. Tapi kok sia-sia dong tidak selaras gitu [dengan kehidupan sehari-hari],” katanya.

Baca Juga: LSI Denny JA: Angka Kepercayaan Publik ke Polri Anjlok, Imbas Kasus Ferdy Sambo

Hasna kemudian merasa tak cocok dengan budaya yang ada di organisasi tersebut. Ia takut bila aktivitasnya dan unggahan dirinya di media sosial dan justru berdampak pada citra UKM. Berangkat dari hal itu, di tahun kedua, Hasna memilih tak lanjut menjadi pengurus. Meski di awal tahun, seorang senior sudah meyakinkannya untuk tetap lanjut di UKM.

“Dari situ aku memutuskan tidak lanjut. Ada beberapa alasan karena selain banyak yang enggak sejalan dengan aku, takutnya kalau aku sering unggah fotoku takutnya aku justru seperti merusak citra organisasi karena perilaku aku tidak sesuai dengan yang diharapkan,” jelasnya.

Satu hal lagi, Hasna berpikir adanya eksklusivisme di dalam organisasi itu. Pasalnya beberapa orang yang ada di organisasi itu enggan membuka dialog. Bahkan menganggap orang yang tak mengikuti dan sejalan dengan aturan organisasinya seperti kebarat-baratan.

“Misal di organisasi ini [kenapa] harus memakai kerudung sekian centimeter, atau misal tidak boleh memasang foto wajah, atau [harus] ikut kajian misal. Karena pemikiran seperti aku tadi, mereka justru menganggap kita seperti berpikir kebarat-baratan. Aku di sini menilai mereka seperti enggak nerima saran dan masukan. Padahal itu sebetulnya pertanyaan kenapa sebetulnya? Tapi jawaban mereka ya tradisi itu tadi,” ujar Hasna.

Baca Juga:Tradisi Udan Dawet Boyolali, Kearifan Lokal Pemanggil Hujan

Landasan Tak Tertulis

Ketua SKI FIB UNS 2022, Muhammad Ghinan Afkar membenarkan bila SKI FIB UNS menyensor foto perempuan. Ghinan mengatakan, ada sebuah budaya kerja dan budaya organisasi yang menjadi landasan (tidak tertulis) tindakan penyensoran foto perempuan.

Lebih lanjut lagi, foto perempuan harus sebisa mungkin diminimalisasi agar tak tersebar di media sosial. Hal itu untuk menghindari potensi kejahatan seksual atau Ghinan menyebutnya dapat mengundang syahwat.

“Ya memang kami ada budaya kerja dan terdiri dari pasal-pasal,” kata dia saat dikonfirmasi Solopos, Selasa (18/10/2022).

Budaya kerja harus ditaati pengurus dan anggota. Bila nantinya ada yang melanggar, maka pengurus organisasi berhak memberikan sanksi yang sesuai dengan pelenggaran tersebut misalnya teguran lisan, teguran tertulis, bahkan lebih tegas lagi bisa diberhentikan sebagai pengurus organisasi.

Selain mengatur soal aturan berkerudung, budaya kerja juga mengatur soal larangan bersentuhan tangan antara laki-laki dan perempuan dalam organisasi. Ghinan mencontohkannya dengan pembatasan interaksi. Ketika ada perempuan dan laki-laki ingin berinteraksi, sebisa mungkin mereka meletakkan benda tersebut di meja.

Ketiga, aturan soal pembatasan interaksi dengan hijab, kain pembatas antara laki-laki dan perempuan saat pertemuan bersama.

Sejauh ini, SKI FIB masih menoleransi bila ada anggota perempuan yang memasang foto mereka yang menampakkan muka di Instagram pribadi mereka. Asalkan masih menutup aurat, kerudung selebar dada, dan tak memakai pakaian ketat. Bila ada indikasi pelanggaran budaya kerja, maka atasan atau kepala bidang berhak menegurnya.

“Iya masih dibolehkan. Tapi kalau sudah berlebihan, misalnya anggota [staf] yang melakukan itu, ya kepala bidang yang menegur. Kalau PHT yang melanggar, saya yang menegur. Seperti itu,” kata dia.

Baca Juga: Spek-HAM Tangani 58 KDRT: Korban Ditelantarkan, Pelaku Punya Pasangan Lain

Penyensoran foto muslimah di UKM Islam kampus juga terjadi misalnya di Jamaah Nurul Huda UKM Islam (JN UKMI) UNS Solo. Setidaknya dalam dua kali kepengurusan terakhir, mereka membedakan foto pengurus perempuan. dengan dibuat kartun anime berkerudung. Padahal secara administratif, mereka menjadi bagian dari organisasi.

Unggahan Instagram @jnukmiuns 11 April 2022, foto kepala bidang Kemuslimahan juga digambarkan dengan kartun perempuan berkerudung. Pada slide terakhir unggahan, ada video pendek berisi profil bidang masing-masing. Video itu menceritakan kisah dan profil masing-masing bidang. Misalnya video bidang Kemuslimahan, menceritakan tiga muslimah berjalan menuju sebuah masjid.

Angle video diambil dari belakang tiga perempuan itu. Sehingga sedikit pun tak tampak wajah mereka. Berbeda dengan foto dan video kepala bidang yang lain yang dijabat oleh laki-laki. Wajah dan nama mereka sebagai kepala bidang ditampakkan dengan jelas. Di akhir unggahan, ada video yang menampakkan dengan jelas profil bidang serta aktivitas mereka. Wajah dan ekspresi mereka pun tampak pada video.

Baca Juga: Mantap Nih, Bos Sritex Pimpin Penyusunan Aturan Tempat Usaha Layak Anak di Solo

Saat ditemui Solopos.com, Ketua JN UKMI UNS, Muhammad Zain Mutawakkil membenarkan hal itu. Zain mengatakan hal itu sudah menjadi tradisi UKM dan diyakini menjadi nilai yang harus dilestarikan. Bahkan ia mengaku tak ada penolakan dari pengurus perempuan. Fenomena tersebut dinilai menjadi upaya perlindungan perempuan dari kemudaratan.

“Memang kita melihat value-nya. Memang kalau ditanya itu value-nya penjagaan agar dalam organisasi tidak ada hal-hal yang diinginkan,” kata dia saat ditemui di Masjid Nurul Huda UNS, Jumat (16/9/2022).



Jumlah pengurus perempuan ada sekitar 90 orang dari total pengurus sebanyak 140 orang. Zain sendiri menggambarkan hal itu sebagai tanda akhir zaman.

Tak hanya membatasi foto. Dalam acara musyawarah tertinggi atau sidang organisasi, pengurus perempuan juga tak diberi kesempatan menjadi pemimpin sidang atau posisi tertinggi lainnya. Zain mengatakan, pengurus laki-laki lah prioritas pemimpin dalam segala kegiatan organisasi. Para pengurus perempuan hanya mendapat hak suara dalam pemilihan ketua. Selebihnya, jabatan ketua hanya bisa diduduki laki-laki.

“Dalam hal pemimpin kita lebih banyak ke ikhwan, laki-laki. Hak bersuara sama. Tapi pada akhirnya yang ditunjuk laki-laki,” katanya.

Baca Juga: Pemkot Semarang Canangkan Kelurahan Tangguh Pangan

Sementara itu, Kabid Kemuslimahan JN UKMI, Hasna Ardinda mengatakan fenomena pengkarikaturan foto pengurus perempuan UKM-nya justru menjadi salah satu bentuk penjagaan. Meski dari penelusuran Solopos ke beberapa akun Instagram pribadi pengurus perempuan, mereka tetap menampakkan foto diri mereka.

Di Instagram pribadinya, Hasna Ardinda pun tak mengganti wajahnya dengan kartun. Ia juga membagikan aktivitasnya sebagai perempuan yang aktif dalam berbagai kegiatan UKM-nya. Mulai dari terlibat dalam Gema Muslimah, menjadi mentor, hingga berkampanye cinta lingkungan dan sustainable living.

“Jujur kalau sebagai cewek justru merasa safe. Karena di akun lembaga yang kita tidak bisa kontrol siapa yang lihat. Kalau terpampang malah ngerasa kayak gimana gitu,” kata dia.

Tak ada aturan tertulis perihal penyensoran foto pengurus perempuan. Pun tak ada penjelasan secara agama mengapa foto perempuan di organisasi harus disensor. Hasna Ardinda sendiri mengatakan, meski disensor hal itu menjadi sebuah ujian keikhlasan bagi pengurus perempuan. Yang terpenting adalah kontribusinya kepada organisasi.

“Dari awal ada komunikasi dengan ikhwan. Enggak ada aturan tertulis kita tahu. Lebih menguji keikhlasan kenapa harus dipampangin tapi apa yang kita kasih ke organisasi,” ujarnya.



Baca Juga: Banyak Tawaran Jadi Pelatih di Luar Negeri, Liliyana Natsir Mengaku Sadar Diri

Hasna Ardinda juga tak pernah mendapat teguran dari organisasinya bila ia mengunggah foto diri di Instagram pribadinya. Menurutnya, organisasi tetap akan menilai bila itu sudah ranah privat.

Kalo itu sudah di ranah pribadi. Jadi UKMI ga pernah mengekang atau gimana, selama masih sesuai syariat,” katanya melalui pesan tertulis, Selasa (18/10/2022).

Pada 2019, kejadian penyensoran foto sejumlah perempuan juga dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universias Negeri Jakarta (UNJ). Dalam unggahan instagramnya, opasitas foto pengurus BEM perempuan diturunkan. Setelahnya, pada 2020, Organisasi kemahasiswaan Jamaah Muslim Geografi (JMG) Universitas Gadjah Mada (UGM) dikabarkan juga menyensor foto mahasiswi.

Kedua potret tersebut bertahan selama beberapa tahun. Berbeda dengan UKM Islam Nurul Ilmi UIN Raden Mas Said Sukoharjo. Pada 2021, UKM Islam Nurul Ilmi UIN Raden Mas Said juga mengganti foto pengurus perempuan dengan kartun.

Kondisi tersebut membaik saat kepengurusan UKM Islam Nurul Ilmi 2022. Dari penelusuran Solopos.com pada akun Instagram UKM IslamvNurul Ilmi @ukmi_nurulilmi, tak ada penyensoran foto pengurus perempuan.

Ada dua perempuan yang menjadi kepala bidang pada kepengurusan 2022. Mereka menjadi bendahara umum dan kepala bidang keputrian. Jumlah perempuan yang menjadi kepala bidang di UIN Raden Mas Said ini lebih banyak dibanding struktur yang ada di UNS yang hanya menempati ketua bidang Nisaa’ atau Kemuslimahan saja.

Foto kedua perempuan kepala bidang di UKM Nurul Ilmi tersebut ditampilkan di akun Instagram UKM. Keduanya berjajar dengan pengurus yang lain. Nama lengkap dan asal program studi mereka juga ditampilkan jelas. Lengkap seperti pengurus laki-laki yang lain.

Meski keduanya perempuan tersebut memakai masker, tak ada indikasi penyensoran di sana. Bila dilihat dari unggahan Instagram, kesembilan kepala bidang UKM Nurul Ilmi tampak seragam dan tak ada yang berbeda. Baik dari tone foto atau pun latar belakang unggahan.



Baca Juga: Sering Gunakan Pelurus Rambut Berbahan Kimia Bisa Picu Kanker Rahim

Harus Dibenahi

Menurut Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Raden Mas Said, Khasan Ubaidillah, fenomena penyensoran foto perempuan dalam media organisasi bisa menjadi salah satu indikasi adanya kerusakan struktural. Artinya, ada sebuah struktur kelembagaan yang harus dibenahi, dalam hal ini, fenomena di dalam kampus, maka struktur itu dapat berupa kurikulum, sistem pengajaran dan pembelajaran.

Belum semua universitas mewajibkan mata kuliah khusus mengenai pendidikan kesetaraan gender, hak asasi manusia (HAM), dan diajarkan kepada mahasiswa. Wacana ini perlu digaungkan, sebab berkenaan perspektif yang telah dipengaruhi oleh patriarki harus diredam secara struktural. Berangkat dari potret para UKM Islam, Khasan menilai perlu ada moderasi gerakan. UKM Islam sebagai lembaga dan organisasi mahasiswa dengan semangat keagamaan harus bisa ‘berada di tengah-tengah’ atau moderat.

Gerakan organisasi mahasiswa keagamaan harus dimoderasi dengan perspektif yang ada dalam organisasi. Sehingga perspektif yang dibangun bukan lagi siapa yang paling benar. Bila organisasi keislaman sudah memoderasi perspektifnya, maka yang lahir adalah nilai kebaikan yang universal. Lebih lanjut, Khasan memakai istilah Islam rahmatan lil alami. Islam yang mampu mewujudkan kasih sayang bagi manusia dan alam semesta.

“Aktivisme Islam mau enggak mau harus dimoderasi. Perspektif yang dibangun bukan lagi dia yg paling benar, paling sah. Nah, kalau kita bicara efeknya ya Islam rahamatan lil alamin. Memang organisasi harus segera memoderasi dirinya,” ujarnya.

Baca Juga: Profil Clerence Chyntia, Istri Drummer Noah

Pengamat kajian gender, budaya dan media asal FIB UNS, Sri Kusumo Habsari menyampaikan ada dua sisi yang harus dilihat dari fenomena penyensoran foto perempuan. Pertama, terkait dengan ideologi organisasi. Habsari menyampaikan, ada ideologi yang menyatakan bila wajah perempuan merupakan aurat. Sehingga organisasi tersebut memutuskan untuk menyensor wajah perempuan.

Kedua, penyensoran foto perempuan memang bisa mengindikasikan pengkaburan peran perempuan. Publikasi foto pengurus perempuan bisa menjadi wujud tanggung jawab bersama dari organisasi kepada publik.

“Ada dua sisi yang harus kita lihat. Memang ideologi organisasinya [percaya] wajah perempuan adalah aurat, mereka berkiprah seperti Aisyah [istri Nabi Muhammad dalam kepercayaan Islam]. Ada tabir yang tidak tampak. Tapi di sisi lain, hal itu juga bisa menjadi pengkaburan. Sebab orang kan jadi bertanya kenapa mukanya enggak ada. Itu jadi tanggung jawab bersama,” kata dia.



UKM bisa saja mempublikasikan foto perempuan di media sosial. Misalnya saat pengurus perempuan tengah menjalankan program kerjanya atau tengah berdiskusi dengan sesama pengurus. Hal itu bisa lebih menunjukkan eksistensi, kiprah, dan tanggung jawab perempuan dalam UKM.

“Bisa [tetap menampilkan]. Misalnya saat perempuan sedang menjalankan program kerja. Kan banyak itu. Jadi mereka tetap terlihat kiprah dan tanggung jawabnya. Jadi orang menilai dia dari aktivitasnya,” kata Habsari saat ditemui di kantornya, Jumat (23/9/2022).

Baru-baru ini diketahui Muhammadiyah dalam Muktamar ke-48 2022, mengizinkan kader perempuannya untuk dicalonkan menjadi Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah. meski dalam strukturnya organisasi ini mempunyai wadah khusus perempuan bernama Aisyiyah. Selain itu, dalam struktur kepengurusan Pengurus Besar (PB) Nahdlatul Ulama, beberapa kader perempuan juga menjabat sebagai mutasyar atau serupa dewan penasehat PBNU 2022-2027. 

Tulisan ini hasil program Fellowship for Journalist and Content Creator untuk keberagaman dan toleransi yang diselenggarakan Search for Common Ground Indonesia bersama Yayasan Kakak Solo

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya