Solopos.com, SUKOHARJO -- Penyerahan berkas administrasi calon siswa baru dalam pelaksanaan tahap II Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Sukoharjo tahun ajaran 2020/2021 dibatasi 10 orang per kelas.
Empat jalur pendaftaran tahap II PPDB SMP di Sukoharjo dibuka 15-19 Juni 2020.
Pada Senin (15/6/2020), sejumlah orang tua/wali mendampingi calon siswa baru peserta PPDB mendatangi SMPN 2 Sukoharjo. Mereka membawa berkas dokumen administrasi yang dimasukkan ke dalam map.
Sebagian orangtua/wali mendampingi calon siswa baru peserta PPDB SMP masuk ke dalam ruang kelas. Sebagian lainnya menunggu di halaman sekolah.
Kepala SMPN 2 Sukoharjo, Sriyono, mengatakan para calon siswa baru telah mengambil nomor urut pendaftaran PPDB SMP secara online pada 2-9 Juni 2020.
Sedangkan calon siswa baru yang tak bisa mengakses PPDB secara online dipersilakan mengambil nomor urut secara manual ke sekolah.
“Setiap calon siswa baru diwajibkan mendatangi sekolah dengan membawa berkas dokemen administrasi. Misalnya, nilai rapor, kartu keluarga (KK), dan akta kelahiran. Saat melengkapi berkas dibatasi hanya 10 siswa di setiap ruang kelas demi mencegah persebaran Covid-19,” kata dia, saat ditemui