Soloraya
Selasa, 16 Juni 2020 - 10:45 WIB

Penyerahan Berkas PPDB SMP Sukoharjo Dibatasi 10 Siswa/Kelas

R Bony Eko Wicaksono  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Orang tua atau wali mendampingi calon siswa baru menyerahkan berkas administrasi PPDB di SMPN 2 Sukoharjo, Senin (15/6/2020). (Solopos-R. Bony EKo Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Penyerahan berkas administrasi calon siswa baru dalam pelaksanaan tahap II Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Sukoharjo tahun ajaran 2020/2021 dibatasi 10 orang per kelas.

Empat jalur pendaftaran tahap II PPDB SMP di Sukoharjo dibuka 15-19 Juni 2020.

Advertisement

Pada Senin (15/6/2020), sejumlah orang tua/wali mendampingi calon siswa baru peserta PPDB mendatangi SMPN 2 Sukoharjo. Mereka membawa berkas dokumen administrasi yang dimasukkan ke dalam map.

Sebagian orangtua/wali mendampingi calon siswa baru peserta PPDB SMP masuk ke dalam ruang kelas. Sebagian lainnya menunggu di halaman sekolah.

Advertisement

Kepala SMPN 2 Sukoharjo, Sriyono, mengatakan para calon siswa baru telah mengambil nomor urut pendaftaran PPDB SMP secara online pada 2-9 Juni 2020.

Sedangkan calon siswa baru yang tak bisa mengakses PPDB secara online dipersilakan mengambil nomor urut secara manual ke sekolah.

“Setiap calon siswa baru diwajibkan mendatangi sekolah dengan membawa berkas dokemen administrasi. Misalnya, nilai rapor, kartu keluarga (KK), dan akta kelahiran. Saat melengkapi berkas dibatasi hanya 10 siswa di setiap ruang kelas demi mencegah persebaran Covid-19,” kata dia, saat ditemui

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif