Soloraya
Selasa, 10 Mei 2011 - 08:37 WIB

Penyerahan hasil verivikasi tenaga honorer Sukoharjo ditenggat 1 bulan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Solopos.com)–Komisi I DPRD Sukoharjo memberikan deadline satu bulan (hingga per 31 Mei),  kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menyerahkan hasil verifikasi tenaga honorer kategori II.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat Komisi I bersama BKD di Sukoharjo di Gedung Dewan, Senin (9/5/2011). Ketua Komisi I DPRD Sukoharjo, Giyarto menuturkan langkah tegas itu diambil agar persoalan pendataan tenaga honorer kategori II cepat selesai.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang diutarakan Kepala BKD Sukoharjo, Sardiyono pada rapat tersebut, tujuh dari delapan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang memiliki tenaga honorer ketegori II sudah menyerahkan hasil verifikasi ulang. SKPD yang belum menyerahkan hasil verifikasi tenaga honorer kategori II, yakni tinggal Dinas Pendidikan (Disdik).

Giyarto melanjutkan, jika hasil verifikasi ulang sudah selesai, BKD diminta untuk segera melaporkan data baru itu ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

(hkt)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif