Soloraya
Jumat, 25 Oktober 2013 - 14:55 WIB

PENYERAPAN DAK PERIKANAN : Dispertan Klaten Baru Terserap 1,5 Persen

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Bidang Perikanan Dinas Pertanian (Dispertan) Klaten mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat senilai Rp2,48 miliar pada 2013. Kendati demikian, hingga Oktober ini DAK baru terserap 1,5%.

Kepala Bidang Perikanan Dispertan Klaten, Wisnu Wijaya Putra, membantah jika bidangnya dianggap tidak bekerja.

Advertisement

“Memang yang terserap baru 1,5 persen, tapi bukannya kami tidak bekerja,” ungkapnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (25/10/2013).

Menurutnya, DAK yang baru terserap 1,5% itu umumnya digunakan untuk pengadaan fisik komputer. Saat ini, sambungnya, sebagian besar anggaran DAK sudah berjalan untuk pengerjaan fisik. Pihaknya menargetkan pengerjaan beberapa proyek fisik sudah bisa selesai pada November mendatang.

Dengan selesainya pengerjaan fisik tersebut, anggaran DAK akan bisa terserap.

Advertisement

“Dalam beberapa kali rapat DAK kami juga sering dipertanyakan kok minim sekali serapannya. Tapi kenyataanya memang seperti itu, dana DAK tidak bisa cair sebelum pengerjaan fisik selesai,” paparnya.

Lebih rinci, pihaknya mengatakan DAK 2013 yang diterima Bidang Perikanan Dispertan mencapai Rp2.480.680.000.

Kasi Produksi Perikanan Bidang Perikanan Dispertan Klaten, Wisjnu Wardhono, menambahkan anggaran DAK 2013 khusus digunakan untuk pengerjaan fisik sepuluh kolam ikan di Klaten. Secara rinci, sepuluh kolam yang dibangun itu terdiri atas delapan kolam di kawasan Minapolitan, satu kolam di Knaiban, Juwiring dan satu kolam di Gedong Jetis.

Advertisement

Anggaran pengerjaan fisik antarkolam yang satu dengan yang lain besarannya berbeda. Pagu anggaran pembangunan terkecil ada di Desa Knaiban, Juwiring yang nilainya Rp154 juta. Sedangkan, pagu anggaran terbesar ada di Desa Sidowayah, Polanharjo senilai Rp176 juta.

Menurutnya, kolam ikan itu dibangun di atas tanah kas desa untuk keperluan wisata maupun pembudidayaan ikan, terutama jenis nila.

“Nantinya, kolam ikan tersebut dihibahkan dan dikelola desa setempat,” ungkapnya kepada wartawan di kantornya, Jumat.

Bagi kelompok masyarakat yang ingin menggunakan kolam itu, sambungnya, harus menyewa ke pemerintah desa setempat. Menurutnya, hal itu bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif